JATIMTIMES - Dinamika Politik dalam paripurna DPRD Tulungagung tentang penyampaian visi misi calon wakil bupati (Cawabup) sisa masa jabatan 2018-2023 menjadi catatan untuk dikoreksi dan dievaluasi oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Jawa Timur Wisnu Sakti Buana mengatakan, sebenarnya agenda penyampaian visi misi cawabup itu tidak boleh, karena yang dimaksud dalam peraturan perundangan-undangan terkait penyampaian visi misi itu dilakukan Kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Apresiasi Vaksinasi dan Pengangkatan Orang Tua Asuh bagi Anak Yatim Piatu Dampak Covid-19
Menurut Wisnu, kalau hanya mengisi jabatan kekosongan jabatan wakil kepala daerah itu seharusnya tanpa visi misi, karena visi misi wakil kepala daerah itu melekat pada Kepala Daerah yang ada.
"Yang dimaksud dalam UU tentang penyampaian visi misi itu untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah, kalau hanya untuk mengisi kekosongan sisa masa jabatan wakil kepala daerah itu tanpa visi misi," kata pria yang pernah menjadi Wakil Walikota Surabaya itu di halaman Kantor DPRD Tulungagung, Jum'at (17/9/2021).
Sebagai utusan partai yang ditugaskan mengawal proses, Wisnu mengaku, sudah melakukan koreksi dan evaluasi pada anggota fraksi yang mendapat mandat menjadi Pansuslih di DPRD Tulungagung yang pada akhirnya paripurna bisa berjalan lancar tanpa adanya agenda tanya jawab kepada cawabup.
Dinamika politik hari ini, lanjut Wisnu, akan menjadi catatan di internalnya dan menjadi pengalaman untuk ditukarkan kepada daerah lain yang akan mengalami agenda serupa (pengisian kekosongan jabatan kepala/wakil kepala daerah).
"Saya sendiri secara pribadi juga pelaku sejarah dalam mengisi kekosongan jabatan Wakil Walikota Surabaya, jadi sama," ungkapnya.
Wisnu juga menghargai apa yang sudah diputuskan oleh teman-teman DPRD Tulungagung, dirinya juga menganggap wajar dengan ada dinamika dalam setiap perhelatan politik termasuk nuansa berubahnya tatib.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Tulungagung yang juga Ketua Fraksi DPRD Tulungagung Susilowati mengatakan, masalah visi misi Cawabup itu akan mengikuti visi misi Bupati terpilih, artinya cawabup tinggal menyampaikan saja.
Baca Juga : Sehari Jelang Pilwabup Tulungagung, Inilah Peta Dukungannya, Siapa Pemenangnya?
Untuk itu, Fraksi yang dipimpinnya telah mengusulkan agar agenda tanya jawab kepada Cawabup ditiadakan dengan alasan dikhawatirkan akan melenceng dari visi misi yang ada.
"Yang kita takutkan karena masih calon dan secara pengalaman belum pernah terjun nanti justru melenceng dari visi misi yang ada," kata Susi.
Atas dasar itulah fraksinya menegaskan bahwa dalam agenda paripurna penyampaian visi misi, cawabup hanya menyampaikan saja dan tidak ada tanya jawab kepada calon.
Dari usulan yang disampaikan, kata Susi, ternyata gayung bersambut dengan fraksi lain yang artinya sependaoat dan menginginkan agenda tanya jawab ditiadakan.
"Biarpun dinamika seperti itu, yang namanya rapat paripurna itu biasa, Alhamdulillah endingnya semua menyetujui dengan tertib dan aman," tutupnya.