JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi menjalin kerja sama dengan perusahaan rokok PR Ayunda yang beralamat di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Kerjasama yang tertuang dalam surat Memory of Undasthing (MoU) untuk menggelar pelatihan linting rokok bagi warga Pamekasan.
Baca Juga : Dilaksanakan secara Bertahap, Puluhan Warga Pamekasan Ikuti Pelatihan Melinting Rokok
Kepala DPMTSP Naker Pamekasan Supriyanto, mengatakan kerjasama pelatihan melinting rokok tersebut sebagai upaya memberikan keterampilan bagi masyarakat agar bisa menghasilkan produk rokok yang bagus.
"Program peningkatan ekonomi dan pengentasan pengaguran mendapat dukungan dana DBHCHT. Kami pemerintah bersepakat dengan PR Ayunda, siap mempekerjaan para peserta di perusahaannya,” katanya, Jumat (17/09/2021)
Menurutnya, pelatihan melinting rokok saat ini menjadi program pemkab Pamekasan dari anggaran BHCHT yaitu dibidang kesejahteraan masyarakat meningkat keterampilan buruh dan produksi rokok.
"Untuk Pelatihan digelar selama 10 hari, mulai Tanggal 13 September 2021," tambahnya.
Pihaknya berharap, pelatihan, melinting rokok tersebut bisa membantu perusahaan rokok dalam rangka meningkatkan produksi tembakau dan mengatasi kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang terampil dalam meliting rokok.
Baca Juga : UMKM Perikanan Bawean Gresik Berpeluang jadi Eksportir
"Tolong jaga hubungan baik dengan perusahaan ini. Kalau Peserta pelatihan, nanti bekerja bagus maka akan jadi percontohan,” tutupnya.