JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) menggelar pelatihan linting rokok.
Pelatihan melinting rokok tersebut merupakan program pemkab Pamekasan melalui DBHCHT di bidang kesejahteraan masyarakat meningkatkan keterampilan buruh dan produksi rokok, serta untuk mengurangi angka pengangguran di Pamekasan.
Baca Juga : HUT ke 24, BAF Bagi CSR Bertema Caring For Children, Wujud Tanggung Jawab Sosial BAF
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan telah resmi menjalin kerja sama dengan perusahaan salah satunya PR Ayunda untuk menggelar pelatihan linting rokok bagi warga Pamekasan.
Plt Kepala DPMTSP Naker Pamekasan, Supriyanto mengatakan kegiatan pelatihan melinting rokok tersebut dibagi ke dalam beberapa tahap dan setiap kelompok berjumlah 20 orang.
"Untuk tahap pertama ada 3 paket pelatihan yang diletakkan di 3 perusahaan rokok lokal, dengan masing-masing paket sejumlah 20 peserta pelatihan," katanya, Jumat (17/09/2021).
Menurutnya, sesuai jadwal pelatihan tersebut akan dilaksanakan selama 10 hari yang terhitung sejak tanggal 13 September 2021.
Tak hanya itu, selain mendapatkan pengetahuan tata cara melinting rokok, para peserta juga mendapatkan fasilitas berupa kaos kegiatan, konsumsi, tas, hingga uang transport.
Baca Juga : Bupati Ngawi Lantik 197 Pegawai Eselon II, III dan IV
"Sesuai dengan schedul, untuk paket pelatihannya ada 11 dan sisanya akan terus kami lanjutkan hingga akhir tahun 2021 nanti,” jelasnya.
Pihaknya berharap, peserta yang telah mengikuti pelatihan bisa mengikuti secara seksama agar hasil yang didapat dalam pelatihan melinting rokok bisa maksimal.