free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tak Ada Transparansi, Waktu Uji Kepatutan dan Kelayakan Seleksi Anggota KPID Jatim Mendadak Berubah 

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Sep - 2021, 17:25

Placeholder
Ilustrasi DPRD Jatim

JATIMTIMES - Tim Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur telah sampai di tangan DPRD. Terdapat 21 nama calon Anggota KPID yang lolos dan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) untuk menjadi anggota komisi penyiaran.

Sayang, proses seleksi terkesan 'disembunyikan' dari khalayak umum. Hal ini terlihat dengan sikap panitia seleksi yang melempar tanggung jawab saat dimintai konfirmasi pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Juga : Waduh, Pasien Covid-19 Berhubungan Seks dengan Pengunjung di Bangsal Rumah Sakit

Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Benny Sampirwanto saat dikonfirmasi tidak mau memberikan informasi pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID Jawa Timur. "Tolong ke Ketua Pansel, Prof Mizakki ya, saya pikir biar Prof Muzakki sebagai ketua saja," ujarnya singkat kepada media.

Senada Ketua Pansel Calon Anggota KPID Jawa Timur, Prof Akh Muzakki juga memilih irit bicara tentang pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan. "Itu kewenangan DPRD," katanya melalu whatshapp. Disinggung soal saran untuk proses pemilihan supaya berjalan adil, Prof Muzakki tetap enggan berkomentar lebih lanjut.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Hadi Dediansyah saat dikonfirmasi pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID juga memilih tidak menjawab.

Saat ini sendiri telah terpilih 21 nama calon Anggota KPI Jatim yang bakal mengikuti tes terakhir di depan wakil-wakil rakyat. Sesuai rencana, uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Propet Test) dilakukan DPRD Jawa Timur tanggal 22 September hingga 24 September 2021.

Tiba-tiba tanggal pelaksanaan yang sudah termuat dalam surat pengumuman DPRD Jawa Timur nomor 067/ 3318/050/2021 tentang 21 nama-nama calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur masa jabatan 2021-2024, diubah.

Lembaga perwakilan rakyat ini menerbitkan surat baru lagi, dengan nomor 005/3396/050/2021. Surat ini merupakan revisi surat pertama yang sudah keluar, dari pelaksanaan tangga 22 hingga 24 September berubah menjadi 25 dan 26 September 2021.

Baca Juga : Kisah Haru Anak Asal Purwosari, 17 Tahun Alami Kelainan Kelamin Ganda

Perubahan jadwal uji kepatutan dan kelayakan ini dikhawatirkan adanya unsur kesengajaan untuk tujuan tertentu. Apalagi perubahan ini menjelang test and proper test yang akan dilaksanakan dalam bulan ini.

Di antara calon anggota KPID Jatim yang lolos mengikuti uji kelayakan adalah:

1. Ahmad Eko Basuki
2. Anifatul Masruroh
3. Arnold L Panjaitan
4. Arsih Amalia Chandra Permata
5. Dewi Ambarwati
6. Dian Ika Riani
7. Farid Candra Irawan
8. Habib M Rohan
9. Muhammad Rizky Akbar
10. Nabrisi Rohid
11. Nanang Haromin
12. Prilani
13. Probo Darono Yakti
14. Romel Masyukuri.
15. Royin Fauziana
16. Sundari
17. Vabianus Hendrix Andrea R
18. Ahmad Afif Amrullah
19. Amlia Rosyadi Putri
20. Immanuel Yosua Tjiptosoewarno
21. Malik Setyawan

Untuk tahapan seleksi berikutnya akan diumumkan di website Dinas Kominfo Jatim http://kominfo.jatimprov.go.id/ dan media massa.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni