free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

PPKM Kota Batu Turun Jadi Level 2, Tempat Wisata Boleh Buka

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

14 - Sep - 2021, 02:19

Placeholder
Wilayah level 1,2, 3 Jawa Timur. (Foto: Pemprov Jatim)

JATIMTIMES - Akhirnya, Kota Batu masuk zona kuning atau risiko rendah kasus Covid-19. Hal ini berpengaruh juga pada turunnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Batu menjadi level 2 pada pekan ini, Senin (13/9/2021).

Kabar baik itu langsung dibagikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui akun sosial media instagramnya @khofifah.ip. Dari data yang diunggahnya saat ini ada kabupaten/kota yang masuk level 1. Yakni, Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, Jember, Gresik, dan Banyuwangi. 

Baca Juga : Alun-Alun Kota Batu Bakal Dibuka, Pengunjung Harus Tunjukkan Sudah Vaksin lewat Peduli Lindungi

“Alhamdulillah, asesmen Covid-19 level 1 di Jatim bertambah menjadi 6 daerah, level 2 tercatat 19 daerah dan level 3 tercatat 13 daerah,” tulisnya.

Sementara yang masuk level 2 ada 19 kabupaten/kota. Rinciannya, Tuban, Sumenep, Situbondo, Sampang, Probolinggo, Pamekasan, Ngawi, Nganjuk, Malang, Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Bojonegoro, Bangkalan.

Lalu untuk level 3 ada 13 kabupaten/kota. Di antaranya, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Mojokerto, Lumajang, Magetan, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Bondowoso, dan Blitar.

Hal tersebut hasil dari asesmen situasi Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Meski demikian, Khofifah meminta kepada warganya semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Yakni dengan menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjaga Kesehatan, dan menghindari kerumunan. 

“Mohon semakin disiplin jaga protokol kesehatan. Salam sehat semangat dan guyub rukun,” tambahnya.

Baca Juga : Keputusan Kabupaten Malang Level 2 Tunggu Pengumuman Resmi Pemerintah Pusat

Dengan masuknya Kota Batu ke level 2, menjadi angin segar khususnya bagi dunia pariwisata. Pada level ini tempat wisata sudah diperbolehkan untuk buka.

Aturan pelaksanaan kegiatan pembukaan kembali tempat wisata mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana