JATIMTIMES - Untuk dapat mengecek maupun download atau cetak sertifikat vaksin, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menggunakan situs atau aplikasi PeduliLindungi. Namun, baru-baru ini viral kemunculan situs palsu dari PeduliLindungi.
Bahkan, tampilan dalam situs palsu tersebut sama persis dengan yang asli. Oleh sebab itu, Satgas Covid-19 mengimbau agar masyarakat hanya mengakses situs resmi PeduliLindungi dari website maupun aplikasi resminya yang bisa diunduh melalui App Store maupun Playstore.
Baca Juga : Rekomendasi Smart TV Samsung Terbaik 2021 di Indonesia
Berdasarkan informasi laman Satgas COVID-19, perbedaan situs asli dan palsu PeduliLindungi yakni terlihat pada alamatnya. Situs yang asli memiliki alamat pedulilindungi.id, sementara yang palsu adalah pedulilindungia.com.
Dalam hal ini, pengguna tentu perlu berhati-hati karena selain tampilan yang sangat mirip. Ada juga laman untuk memasukkan data terkait vaksinasi Covid-19.
Pada situs palsu tersebut juga tertera informasi yang menyematkan rekening BCA atas nama Nurmainah. "Faktanya informasi tersebut tidak benar," demikian tulis Satgas COVID-19, dikutip dari laman resminya pada Senin (13/9/2021).
Selain itu, juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi dalam laman Satgas Covid-19 juga memberikan konfirmasi bahwa situs pedulilindungia.com adalah palsu.
Berikut cara cek kebenaran informasi Covid-19
Satgas Covid-19 juga turut menyampaikan sejumlah cara untuk mengecek kebenaran informasi yang didapat masyarakat sebagai berikut:
1. Kirim pesan via WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500
Baca Juga : Mengusung Spesifikasi Terbaik di Kelasnya, Inilah Samsung A11 Harga Terbaru di Indonesia
2. Cek di situs Kominfo komin.fo/inihoaks atau melalui turnbackhoax.id atau cekfakta.com
3. Untuk cek hoaks terkait COVID-19, dapat melalui s.id/infovaksin
Untuk diketahui, munculnya situs palsu PeduliLindungi ini bertindak untuk mengumpulkan data para korban. Jika pengguna memberikan datanya, maka informasi yang dikumpulkan bisa disalahgunakan untuk aktivitas kejahatan.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny Plate menyebutkan bahwa pihaknya telah memutus akses situs tersebut. Sementara, Dedy mengatakan bahwa situs palsu PeduliLindungi tidak ada kaitannya dengan yang asli serta tidak ada hubungannya dengan upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.