free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dewan Pendidikan Desak Bupati Salwa Beri Sanksi Kepala Dikbud Bondowoso

Penulis : Abror Rosi - Editor : Pipit Anggraeni

11 - Sep - 2021, 12:41

Placeholder
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Bondowoso, Miftahul Huda (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Dewan Pendidikan Kabupaten Bondowoso turut berkomentar atas viralnya video dangdutan diduga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Sugiono Eksantoso. Pihaknya pun menyayangkan aksi berjoget yang mengajak puluhan guru di tengah pamdemi Covid-19 itu.

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Bondowoso, Miftahul Huda menilai, perilaku Sugiono bernyanyi sambil berjoget di ruang kelas dan dipertontonkan di depan guru sangat tidak etis. Apalagi aksinya tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga : Murah Meriah, Inilah Kelebihan dari HP Samsung A12

"Videonya tidak hanya satu. Hari ini telah viral dan dilihat banyak peserta didik," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (10/9/2021).

Berjoget di depan puluhan guru itu menurutnya sangat tidak lazim dilakukan seorang Kepala Dinas Pendidikan apalagi di dalam kelas dengan baju dinas lengkap.

"Dewan Pendidikan meminta yang bersangkutan untuk bertaubat dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat," inginnya.

Miftah menegaskan bahwa aksi Sugiono telah mencederai pendidikan dengan melakukan tindakan tidak pantas di tengah komunitas masyarakat yang religius.

"Pendidikan di Bondowoso mengarah pada pendidikan karakter yang berbasis akhlakul karimah," terangnya.

Kondisi ini dianggapnya mengganggu terhadap stabilitas sosial pendidikan di Bondowoso dan tidak sesuai dengan cita-cita pemerintah.

"Sebelumnya tidak pernah ada kepala Dinas Pendidikan yang membawahi anak didik itu joget-joget. Apalagi dengan guru yang bukan muhrim. Itu yang paling berbahaya, dekat lagi," sesalnya.

Baca Juga : Tak Mau Siswanya Menyesal karena Salah Jurusan, SMAK Kosayu Lakukan Cara Ini

Pihaknya meminta agar kecerobohan Sugiono ditindak tegas oleh bupati secara preogratif maupun melalui Inspektorat. "Pelanggaran yang saya maksud adalah pelanggaran etik," jelasnya.

Terkait pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya mendukung penuh kepolisian untuk mengusutnya sampai tuntas.

"Polri tidak perlu ragu untuk memanggil yang bersangkutan dan menegakkan aturan hukum di Bondowoso," jelasnya.

Mengingat kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu dilakukan dalam keadaan pandemi Covid-19. "Peserta didik diminta patuhi Proskes, kepala dinas justru tidak patuh. Ini patut dipanggil oleh Polres Bondowoso," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi dangdutan yang diduga adalah Kepala Dikbud Kabupaten Bondowoso viral di media sosial. Video singkat itu mempertontonkan aksi seorang laki-laki mirip Kepala Dikbud Bondowoso Sugiono Eksantoso tengah bernyanyi dengan sosok berseragam dinas pemerintah. Aksi itu kemudian kini masih ditangani pihak kepolisian.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Pipit Anggraeni