free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pandemi Covid-19, Benarkah Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp 8,9 Miliar? Berikut Rinciannya

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Sep - 2021, 16:20

Placeholder
Presiden Joko Widodo (Foto: OBSERVER)

JATIMTIMES - Jumlah harta kekayaan Presiden Joko Widodo diketahui naik sekitar Rp 8,9 miliar selama pandemi Covid-19 ini. Hal itu terungkap melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jokowi di situs resmi KPK.

Pada LHKPN yang dilaporkan 12 Maret 2021, harta kekayaan mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencapai Rp 63,6 miliar. Jumlah itu meningkat dari LHKPN Jokowi pada 29 Februari 2020 lalu yang masih  Rp 54,7 miliar.

Baca Juga : Thailand Kembangkan Alat Deteksi Covid-19 dari Keringat Ketiak, Seberapa Akurat? 

Dari laporan tersebut, harta terbesar Jokowi saat ini yaitu berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 53,3 miliar. Jumlah tersebut meliputi 20 aset tanah dan bangunan di Surakarta, Karanganyar, Jakarta Selatan, Boyolali, Sragen, dan Sukoharjo.

Nilai aset tanah dan bangunan Jokowi naik Rp 7,7 miliar sejak 2020. Tahun lalu, 20 aset tanah dan bangunan milik Jokowi memiliki nilai Rp 45,6 miliar.

Sedangkan tahun ini, Jokowi juga memiliki harta kas dan setara kas Rp 10 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 527,5 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 357,5 juta. Pada tahun lalu, harta kas dan setara kas Jokowi sebesar Rp 8,9 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 647,5 juta, serta harta bergerak lainnya Rp 360 juta.

Jokowi tidak hanya mengalami peningkatan harta kekayaan, namun juga pengurangan utang. Saat ini, Jokowi diketahui memiliki utang sebesar Rp 597,6 juta, berkurang Rp 263,8 juta dari sebelum pandemi Covid-19 berlangsung.

Baca Juga : Dari Jasa Servis Laptop Hingga Buka 8 Cabang, Begini Kisah Firman Wahyudi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara naik selama masa pandemi Covid-19. Kenaikan paling banyak terpantau pada harta kekayaan pejabat di instansi kementerian dan DPR dengan angka mencapai lebih dari Rp 1 miliar.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni