JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih fokus dalam penanganan Covid-19. Hal itu juga menjadi bahasan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Malang yang digelar Kamis (9/9/2021).
Di dalamnya, direncanakan ada penyesuaian anggaran yang diarahkan untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah (PED). Dan tentunya, menurut Bupati Malang HM. Sanusi, hal itu akan berdampak pada postur APBD. Baik pada sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
Baca Juga : KPwBI Kediri Sukses Gelar Road To FESyar 2021
"Secara umum kan nanti dievaluasi, sehingga anggaran selama Covid-19 ini, perjalanan dinas (perdin), mamin (makan dan minum) untuk kegiatan pertemuan-pertemuan itu, pembinaan yang menghadirkan orang banyak yang tidak dilakukan, dan akan dialihkan, fokus untuk pemulihan ekonomi (daerah). Sesuai arahan Pak (Presiden) Jokowi," ujar Sanusi usai rapat paripurna, Kamis (9/9/2021).
Namun, Sanusi masih belum dapat menjelaskan secara pasti. Berapa besar prosentase atau jumlah anggaran yang akan difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah (PED). Meskipun dari pantauannya, pergerakan Covid-19 di Kabupaten Malang cenderung melandai dan mulai dapat ditekan.
Selain itu, saat ini pihaknya juga masih fokus untuk dapat meningkatkan capaian vaksinasi. Pria asal Gondanglegi ini menargetkan bahwa Kabupaten Malang dapat mencapai 25 ribu vaksinasi dalam setiap harinya. "Sekarang masih terus kita genjot sampai 25 ribu vaksin per hari. Saat ini kan masih 20 ribu," imbuh Politisi PDI Perjuangan ini.
Beberapa hal yang ia nilai masih berkaitan dengan pemulihan ekonomi adalah terkait peningkatan infrastruktur. Seperti perbaikan jalan, jembatan dan irigasi pertanian. Selain itu juga akan difokuskan untuk peningkatan aktifitas ekonomi melalui usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Maka, anggaran yang tidak dapat digunakan itu, dialihkan untuk peningkatan ekonomi. Utamanya untuk perbaikan jalan, jembatan, irigasi pertanian dan UMKM," terang Sanusi.
Baca Juga : Peringati Haornas 2021, Pemkab Ngawi Pacu Prestasi Atlet
Sebagai informasi, dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan dampaknya, dimana perubahan penjabaran APBD dilaksanakan dengan melakukan refocusing dan realokasi anggaran paling sedikit 8% dari DAU yaitu kurang lebih sebesar Rp 124 miliar.
Sedangkan refocusinh dan relokasi anggaran juga dilakukan palinh sedikit 25 persen dari Dana Transfer Umum, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil yang mencapai Rp 362 miliar.