JATIMTIMES - Terhitung sejak 1 September 2021 lalu, sejumlah objek wisata di Kabupaten Tuban mulai dikunjungi para pelancong. Seluruhnya pun wajib menerapkan protokol kesehatan (proses) ketat dengan kapasitas 25 persen.
Kabid Pariwisata Disparbudpora Tuban, Suwanto menjelaskan, secara umum kesadaran masyarakat perihal kepatuhan prokes cukup baik. Diharapkan kesadaran ini menjadi angin segar mengembalikan giat destinasi wisata di Kabupaten Tuban.
Baca Juga : Kampung Kopi Pelita Dipilih Jadi Lokasi Event Kopi Rakyat, Tanda Kembali Bangkitnya BRK
"Kesadaran dan dibuka wisata akan berdampak baik untuk perekonomian masyarakat yang bergantung dari dunia wisata, termasuk wisata religi yang ada di Tuban," kata Suwanto, Rabu (08/09/2021).
Disparbudpora berharap masyarakat tidak terlalu euforia. Karena pandemi masih terjadi dan herd immunity di antaranya cakupan vaksinasi masih terus diupayakan pemerintah daerah dan stakeholder untuk memenuhinya.
"Kami masih menunggu Surat Edaran Inmendagri terbaru terkait dengan perkembangan kebijakan nasional diperbolehkannya pembukaan tempat wisata khusus untuk daerah pada level 2," pungkas Suwanto.