free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kemenag Gelontor Bantuan Rp 6,9 Miliar untuk Masjid dan Musala

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Yunan Helmy

07 - Sep - 2021, 21:56

Placeholder
Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Zainurrosi (Foto: Ist/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sejumlah tempat ibadah seperti masjid dan musala bakal dapat bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag) pusat. Anggarannya mencapai Rp 6,9 miliar.

Masing-masing, Rp 6,2 miliar diberikan kepada masjid dan Rp 700 juta akan diberikan ke musala. Tiap masjid akan mendapat bantuan sebesar Rp 20 juta. Sedangkan tiap musala sebesar Rp 10 juta.

Baca Juga : Bupati Lumajang Pastikan Dua Staf Dinsos Ke Polres Hanya Antar Data

Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Zainurrosi membenarkan adanya bantuan tersebut. Termasuk di Kabupaten Sumenep yang mendaftar dan memenuhi syarat diprediksi bakal mendapatkan.

"Masjid dan musala di Sumenep yang bakal mendapat bantuan sudah terdaftar di Simas dan memiliki piagam," katanya saat dikonfirmasi media, Selasa (7/9/2021).

Namun, setiap masjid dan musala yang bakal mendapat bantuan itu harus memenuhi syarat. Di antaranya telah terdaftar di Simas yang dikeluarkan Kemenag setempat, memiliki piagam, fotokopi keputusan susunan kepengurusan, dan rencana anggaran biaya (RAB).

"Juga fotokopi buku rekening atas nama masjid atau musala yang masih aktif, surat pernyataan kebenaran dokumen yang bermaterai dan ditandatangani oleh ketua pengurus," terangnya.

Baca Juga : SIG Bantu 2.000 Zak Semen untuk Gedung Pendidikan di Jateng

Meski begitu, Zainurrosi tidak mengetahui ada berapa masjid dan musala di Sumenep yang telah mendaftar untuk memperoleh bantuan dari Kemenag pusat tersebut. "Kami belum tahu itu karena datanya tidak ada di saya. Ini semuanya langsung ke pusat daftarnya," pungkas dia.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Yunan Helmy