free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Sosialisasi Ketentuan Cukai di Pamekasan Dimulai, Ini Tempat dan Jadwal Pelaksanaannya

Penulis : khairul rozi - Editor : A Yahya

07 - Sep - 2021, 01:39

Placeholder
Petugas dari Bea Cukai wilayah Madura saat melakukan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan Cukai (Foto:Ist/Jatimtimes.com)

JATIMTIMES - Bea Cukai wilayah Madura bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan secara kontinu memberikan edukasi kepada masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terkait ketentuan cukai. 

Pemkab Pamekasan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Bea Cukai wilayah Madura untuk yang pertama hari ini melakukan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, yang bertempat di Kecamatan Batu Marmar, tepatnya di Balai Desa Blaban, Senin (06/09/2021)

Baca Juga : Merasa Dipersulit Manfaatkan Tanahnya, Seorang Warga Pringu Luruk Kantor Desa Codo 

 

Sasaran dalam kegiatan tersebut yakni meliputi Pemerintah Desa, BPD, Kelompok Tani, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat setempat dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Sebelumnya, Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai wilayah Madura mengatakan, sosialisasi ketentuan cukai itu nantinya diharapkan bisa membawa dampak positif kepada masyarakat untuk lebih peduli tentang ketentuan cukai yang berlaku khususnya atas cukai rokok.

"Sehingga mereka bisa membedakan mana rokok yang legal dan mana yang ilegal."jelasnya

Berikut Jadwal pelaksanaan sosialisasi ketentuan Peraturan Perundang-undangan tentang Cukai di wilayah Kabupaten Pamekasan:

Senin 06 September 2021, dilaksanakan di Kecamatan Batu Marmar bertempat di Balai Desa Blaban, meliputi:
Desa Batu Bintang
Desa Kapong
Desa Lesong Daya
Desa Lesong Laok
Desa Ponjanan barat
Desa Ponjanan timur

Selasa 07 September di Kecamatan Pademawu bertempat di Balai Balai Desa Dasok, Meliputi :
Desa Sumedangan
Desa Baddurih
Desa Buddagan
Desa Pademawu timur
Desa Bunder
Desa Durbuk

Baca Juga : Aksi Putra Mahkota Djarum Tambal Sepatu Jebol dengan Lakban, Padahal Uangnya Bisa Beli Pabrik Sepatu 

 

Rabu 08 September di Kecamatan Pademawu, bertempat di Balai Desa Jarin, meliputi:
Desa Lemper
Desa Majungan
Desa Mortajih
Desa Padellegen
Desa Buddih
Desa Pagagan

Kamis 09 September di Kecamatan Pasean, betempat di Balai Desa Sotabar, Meliputi:
Desa Batu kerbuy
Desa Bindang
Desa Tlontoraja
Desa Dempo timur
Desa Sana Tengah
Desa Tagengser Daja

Selasa 14 September di Kecamatan Galis, bertempat di Balai Desa Galis, Meliputi :
Desa Artodung
Desa Bulay 
Desa Konang
Desa Lembung
Desa Pagendingan
Desa Pandan

Rabu 15 September, di Kecamatan Pakong, bertempat di Balai Desa Klompang Timur, Meliputi:
Desa Bajang
Desa Banban
Desa Bandungan
Desa Bicorong
Desa Cenlecen
Desa Klompang Barat
Desa Lebbek (ADV).


Topik

Advertorial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

khairul rozi

Editor

A Yahya