JATIMTIMES - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Malang akan mulai digelar Selasa (7/9/2021) besok. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, Suwandi, hal ini menyusul turunnya level PPKM di Malang Raya menjadi level 3. Setelah sebelumnya, selama sekitar 2 bulan, Kabupaten Malang yang termasuk di dalam aglomerasi Malang Raya berada di level 4.
Namun, menurut Suwandi, seluruh sekolah di Kabupaten Malang diperbolehkan menggelar PTM jika masing-masing sekolah yang bersangkutan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah. Di mana syarat-syarat tersebut juga dapat dilihat di data pokok pendidikan (dapodik).
Baca Juga : Pencairan BST Profesi Terdampak PPKM Tahap II di Kota Batu Dipercepat
"Untuk itu dinas pendidikan hari ini sudah membuat edaran. Cuman pada intinya di masing-masing satuan pendidikan apabila cek listnya di dapodik itu terpenuhi, maka boleh menggelar tatap muka terbatas," ujar Suwandi, Senin (6/9/2021) siang.
Dari catatannya, saat ini terhitung sudah sebanyak 90 persen sekolah di Kabupaten Malang yang dinilai telah siap menggelar PTM. Diketahui, bahwa selama ini banyak gedung sekolah di Kabupaten Malang yang dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat (Isoter) untuk para pasien covid. Terkait hal itu Suwandi meyakinkan bahwa dalam Minggu terakhir, semua pasien yang ada di isoter gedung sekolah telah dipindahkan.
"Jadi kalau itu belum memenuhi syarat masih tetap tidak boleh melakukan tatap muka. Kalau Isoter Insya Allah mulai dari minggu kemarin yang di sekolah sudah dipindahkan. Karena saat ini tempat isoternya hanya ditunjuk beberapa tempat seperti di Rusunawa Kepanjen, hotel Mirabel dan di Lawang. Sehingga sekolah tidak digunakan untuk Isoter lagi," terangnya.
Hingga saat ini, pihaknya juga terus memastikan agar PTM yang sempat ditunda beberapa kali ini agar benar-benar siap untuk digelar. Terutama mengimbau kepada setiap sekolah agar seluruh warga sekolahnya, baik tenaga pengajar, staf maupun siswanya untuk menerapkan protokol kesehatan.
Secara teknis, PTM tatap muka juga akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Salah satunya adalah batasan kuota siswa yang hanya diperbolehkan antara 30 sampai 50 persen.
"Kuotanya dibatasi 30 sampai 50 persen, itu ya gantian. Pembelajaran kan hanya 2 - 3 jam maksimal. Sehingga mungkin kalau terdiri atas 6 kelas, karena hanya 30 persen, mungkin hari ini kelas 1 dan 2 saja. Besoknya bisa kelas 3 dan 4. Tinggal lihat jumlahnya dari masing-masing kelas itu banyak atau tidak," terangnya.
Baca Juga : Wali Kota Dewanti Ingatkan Durasi Sekolah Tatap Muka Cukup Tiga Jam
Sedangkan soal vaksinasi bagi siswa, Suwandi menjelaskan, setidaknya ada sekitar 139 ribu siswa di Kabupaten Malang yang diajukan untuk mendapatkan vaksin. Namun ia juga belum mengetahui sejauh mana realisasi vaksinasi bagi siswa di Kabupaten Malang.
"Kalau bisa semuanya divaksin agar guru tenaga pendidik dan murid tidak terlalu was-was saat PTM. Pengajuan vaksin secara umum dilakukan dinas pendidikan ke dinas kesehatan. Tapi untuk mempercepat itu, alangkah baiknya kepala sekolah berkoordinasi dengan puskesmas," pungkas Suwandi.
Sementara itu sebelumnya, Kepala Disdik Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono berharap bahwa vaksinasi bagi siswa di Kabupaten Malang bisa segera dilakukan. Pasalnya, hal itu juga menjadi arahan Pemerintah Pusat melalui Kemenkes. Sebab, dirinya berpendapat bahwa percepatan vaksinasi kemungkinan juga dapat berdampak pada percepatan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
"Kalau saya minta secepatnya. Sekitar dua minggu lalu kami juga sudah bilang ke pak Kadinkes, bilangnya memang nanti akan disiapkan semua. Tapi mau gimana lagi memang belum ada. Inginnya lebih cepat lebih bagus. Gurunya sudah divaksin, kalau siswanya sudah divaksin kan paling tidak sistem imunnya bisa meningkat walaupun tidak menjamin. Sehingga, (kegiatan belajar mengajar tatap muka) bisa segera digelar," jelas Rahmat.