free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

100 Penerima Program BSPS di Tulungagung Dikunjungi DPR

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

05 - Sep - 2021, 21:51

Placeholder
Anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu saat mengunjungi penerima BSPS di Desa Duwet, Kecamatan Pakel. Minggu, 5/9/2021. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Kabupaten Tulungagung tahun 2021 ini telah menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 100 titik. Jumlah tersebut tersebar di lima kecamatan, yaitu Pakel, Tulungagung, Kedungwaru, Karangrejo, dan Sendang.

Sebagai bagian dari monitoring sekaligus peresmian program rumah sehat itu, anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Sri Rahayu melakukan kunjungan ke sejumlah penerima program BSPS di Tulungagung.

Baca Juga : Buruan Daftar, Beasiswa LPDP Kementerian Keuangan 3 Hari Lagi Ditutup

"Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah," kata wanita yang akrab disapa Yayuk  itu usai acara kunjungan di Kecamatan Pakel, Minggu (5/9/2021).

Menurut Yayuk,  program BSPS diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat dengan memiliki rumah yang layak huni, sehat, dan nyaman.

Program BSPS juga merupakan upaya untuk menumbuhkan semangat gotong-royong. Sebab, bantuan itu bersifat stimulan (tidak penuh) sehingga harus ada swadaya yang muncul dari penerima manfaat.

Anggota komisi yang membidangi infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi, meteorologi, klimatologi, dan geofisika serta pencarian dan pertolongan itu menjelaskan, besaran bantuan pada pogram BSPS adalah 20 juta rupiah. Rinciannya, Rp 17,5 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang.

Karena program layak huni serta diproyeksikan sebagai rumah tahan gempa, maka struktur bangunannya harus permanen. Artinya harus ada slup beton serta tulangan dengan ukuran besi 8 dan 10. "Tujuannya supaya layak huni. Kadangkala membangun rumah itu seenaknya sendiri," ucap Yayuk.

Baca Juga : Jurnal PANGRIPTA, Upaya Bappeda Fasilitasi Penulis Karya Ilmiah di Kota Malang untuk Dipublikasikan

Sasaran penerima program, di  Kecamatan Pakel ada di Desa Duwet dengan 18 penerima manfaat, di Kecamatan Tulungagung ada di Kelurahan Jepun dengan 12 penerina, di Kecamatan Kedungwaru ada di Desa Rejoagung dengab 23 penerima. Lalu di Kecamatan Karangrejo ada di Desa Tulungrejo dengan 27 penerima dan dibKecamatan Sendang ada di Desa Nglutung dengan 22 penerima.

Syarat penerima BSPS sendiri, antara lain,  warga yang membutuhkan rumah layak huni dengan tanah yang diduduki merupakan hak milik sendiri. Artinya tidak harus bukti sertifikat namun cukup dengan surat keterangan dari desa setempat.

Selain itu, struktur bangunan rumah pemohon bukan merupakan bangunan permanen. Misalnya dinding rumah dari bambu, papan kayu dan sebagainya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy