JATIMTIMES - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kabupaten Tulungagung dipastikan akan segera dilaksanakan. Hal itu terkait dengan status Kabupaten Tulungagung yang awalnya di Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, kini turun ke level 3.
Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung menyatakan, setelah adanya rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19, akan dilaksanakan PTM Terbatas mulai, Kamis (08/09/2021).
Baca Juga : Wali Kota Kediri Bagikan Kunci Sukses Kepada 1818 Mahasiswa
"PTMT direncanakan dilaksanakan Kamis tanggal 8 September 2021," kata Sekretaris Disdikpora, Syaifudin Zuhri, Jumat (04/09/2021).
Lanjut Zuhri, pelaksanaan PTMT di Tulungagung mengacu pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yang dimaksud yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Isi dari SKB itu diantaranya aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan.
Adapun, pemerintah menargetkan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan akan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Selain itu, dalam PTM Terbatas semua yang terlibat harus mulai dengan kebiasaan hidup baru yang menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga : Dorong Peningkatan Jiwa Leadership Mahasiswa, FEB Unisma Gelar Workshop Kepemimpinan
Dalam pelaksanaannya, orang tua atau wali pada wilayah PPKM level 1-3 memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ, serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi PJJ.