free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Pamekasan Musnahkan 2,577 Botol Miras Hasil Operasi Penyakit Masyarakat

Penulis : khairul rozi - Editor : A Yahya

01 - Sep - 2021, 23:52

Placeholder
Giat pemusnahan 2,577 botol miras berbagai merk oleh Polres Pamekasan (Foto:Rozy/Jatimtimes.com)

JATIMTIMES - Sebanyak 2.577 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polres Pamekasan dengan cara dilindas menggunakan Stoom Walls atau alat berat di lapangan Multifungsi Sarja Arya Racana Pamekasan, Rabu (1/9/2021).

Pemusnahan ribuan botol miras ini dihadiri Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, Komandan Kodim 0826 Tedjo Baskoro, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Pamekasan, Kh. Ali Rahbini, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pamekasan, KH. Muid Khozin.

Baca Juga : Jawa Timur Bebas dari Zona Merah Covid-19

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan, ribuan botol Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh pihaknya.

Menurut Apip, pemusnahan tersebut merupakan bentuk tindakan tegas Polres Pamekasan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat). yang sudah diatur dalam perda, bahwa Miras tidak boleh beredar di Bumi Gerbang Salam.

"Pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam berupaya memberantas peredaran berbagai jenis penyakit masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan," katanya

Baca Juga : Kasat lantas Polres Tuban Berpindah, 4 Kapolsek Bergeser Tempat Baru

Sehingga dengan semakin gencarnya razia atau operasi yang dilaksanakan terhadap peredaran miras, ke depanya peredarannya dapat ditekan. "Ini pemusnahan ketiga kalinya selama saya menjabat sebagai Kapolres Pamekasan. Semoga ikhtiar ini, menjadikan Pamekasan aman dan kondusif," tutupnya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

khairul rozi

Editor

A Yahya