JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Senin dini hari, 30 Agustus 2021. Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim dari lembaganya melakukan OTT di wilayah Jawa Timur.
“Benar, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” kata Ali, Senin, 30 Agustus 2021.
Baca Juga : KPK Lakukan OTT Terhadap Bupati Probolinggo Beserta Suami, Diduga Soal Kasus Jual Beli Jabatan
Penangkapan terhadap Puput diduga berhubungan dengan perkara jual beli jabatan kepala desa. KPK pun menyita barang bukti uang senilai Rp 360 juta. Selain Puput, KPK turut membawa sejumlah orang, termasuk suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI.
Selain itu, sejumlah pihak yang turut diperiksa yakni Faisal Rahman, Pitra Jaya Kusuma, Ponirin, Imam Syafi'i, Doddy Kurniawan, Muhammad Ridwan, Sumarto, dan Hari Cahyono. Mereka kini dibawa ke kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah itu mereka akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Namun, Ali Fikri masih enggan menjelaskan pihak yang ditangkap serta barang bukti lainnya yang disita.
“Tim masih bekerja dan perkembangannya kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga : Polisi Tetapkan Putri Kades Gading sebagai Tersangka Pelanggaran Prokes
Untuk diketahui, penangkapan tersebut terjadi dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di rumah pribadi Puput di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.