free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Berkedok Warung, Warkop Ngipik Gresik Ketahuan Sediakan Room Karaoke dan LC

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Pipit Anggraeni

28 - Aug - 2021, 03:54

Placeholder
LC di room karaoke warkop Ngipik ketika dirazia Satpol PP, Jumat (27/8/2021). (Foto : Satpol PP for GresikTimes)

JATIMTIMES - Satpol PP Gresik akhirnya membongkar karaoke terselubung yang menyediakan miras beserta lady companion (LC) di kawasan Telaga Ngipik, Jumat (27/8/2021).

Di dalam tempat karaoke berkedok warung kopi dan rumah makan itu, penegak perda mengamankan empat pramusaji dan tiga LC bahenol.

Baca Juga : Produksi Padi di Kota Industri Meningkat 35 Persen

"Pemilik kedua warung kami berikan sanksi, sementara dilarang melaksanakan kegiatan dalam bentuk apapun," kata Kasatpol PP Gresik, Abu Hassan.

Abu Hassan menjelaskan, razia warung digelar sekitar pukul 15.30 WIB. Puluhan warung di sepanjang Jalan Siti Fatimah Binti Maimun menjadi target utama. 

Alhasil, ada dua warung yang melanggar Perda nomor 15/2013 tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Perda nomor 19/2004 tentang Larangan Miras. 

Karena, selain membuka hiburan karaoke secara terselubung, mereka juga menjual miras serta menyediakan pemandu lagu. Mereka dikumpulkan untuk didata dan diperiksa.

"Ketika kami datang, mereka sedang menerima tamu, di tempat karaoke juga kami temukan satu botol miras," ungkap mantan Kepala BPBD Gresik tersebut.

Baca Juga : Akhir Agustus, Kesempatan Dapatkan Unit Apartemen The Kalindra

Abu Hassan menyebut, razia serupa terus dilakukan. Khususnya di kawasan yang berpotensi ada pelanggaran Perda. Apalagi saat pemerintah tengah berupaya menekan angka penyebaran Covid-19. 

"Pemerintah menarget dalam waktu dekat menjadi zona hijau. Operasi yustisi terus kami lakukan untuk menekan sebaran Covid-19," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Pipit Anggraeni