free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Mahasiswa Tuntut Oknum Dosen IAIN Kediri Diproses Hukum

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Pipit Anggraeni

28 - Aug - 2021, 02:33

Placeholder
Mahasiswa IAIN Kediri Gelar aksi unjuk rasa di dalam kampus. (Foto: Eko Arif S/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sejumlah mahasiswa IAIN Kediri menggelar aksi unjuk rasa mengecam adanya pelecehan seksual yang terjadi di kampusnya. Sedikitnya ada lima orang mahasiswi yang diduga telah menjadi korban tindak asusila oleh sejumlah tenaga pengajar.

Ketegangan antara mahasiswa dengan satuan pengamanan kampus pun terjadi saat mahasiswa memaksa masuk ke gedung rektorat. Lantaran tak ada pihak kampus yang menemui massa saat aksi berlangsung. Mahasiswa yang merasa terhalangi petugas akhirnya terlibat aksi saling dorong.

Baca Juga : Gandeng Swasta, Bupati Kediri Target Kuasai Ekspor Kopi Jenis Arabika

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi ini tergabung ke dalam aliansi mahasiswa peduli perempuan pelecehan seksual. Sembari membawa poster berisi tuntutan, mereka juga mengecam maraknya kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi akhir-akhir ini.

Kholifah Putri, salah satu perwakilan aksi mengaku, jika dirinya bersama mahasiswa lainnya menuntut agar kasus pelecehan seksual yang terjadi di IAIN dapat di usut tuntas.

Menurut Putri, sedikitnya ada lima orang mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah tenaga pengajar. Mereka diperlakukan tak senonoh saat mengikuti bimbingan skripsi.

"Akan tetapi kami di sini kecewa, karena pihak rektorat baru menindak satu orang pelaku saja. Maka dari itu, mereka mendesak pihak rektorat bertindak tegas, tanpa menunggu adanya laporan tertulis dari para korban," ujarnya.

Putri berharap, agar pihak kampus memfasilitasi LBH dan pendampingan psikologis terhadap para korban.

Baca Juga : Tipu Kawan Sendiri, Pasutri di Kota Malang Dieksekusi

Lebih lanjut, Putri mengaku jika dirinya memberikan waktu kurang lebih 7 hari kepada pihak kampus untuk segera menyelesaikan kasus yang terjadi di IAIN. Termasuk sejumlah pelaku tambahan yang disinyalir turut andil dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

"Kami beri batas waktu pihak kampus untuk segera menyelesaikan kasus ini. Bila dalam kurun waktu tujuh hari ini tidak ada perkembangan penanganan yang signifikan, maka kami akan datang dengan jumlah lebih banyak lagi," ungkapnya.

Sementara itu, atas aksi unjuk rasa ini, pihak rektorat IAIN Kediri belum bisa dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Pipit Anggraeni