JATIMTIMES – Ratusan warga Dusun Blumbang dan Dusun Garangan Desa Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi nampak tersenyum ceria, setelah menerima pembagian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahap kedua pada Jumat (27/08/2021) di halaman SD Bangunrejo Kidul V.
Sertifikat diserahkan langsung oleh petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ngawi yang dipimpin Waka Fisik Tim V, Budi Miyanto, saat itu Budi menyampaikan pelaksanaan pembuatan sertifikat program PTSL di Desa Bangunrejo Kidul tidak menemui kendala dan berjalan lancar.
Baca Juga : Bupati Blitar Launching Cetak KTP di Kecamatan, Wates Jadi Pilot Project
Hanya saja, BPN Ngawi menemukan warga yang tetap nekat mengajukan sertifikat baru, kendati sudah ada sertifikat. Dengan terpaksa BPN Ngawi membatalkan pengajuan sertifikat baru program PTSL.
"Warga ada yang tidak jujur. Tanah sudah ada sertifikat diajukan sertifikat pemecahan. Padahal PTSL hanya untuk tanah yang belum ada sertifikatnya," jelas Budi kepada JatimTIMES.
Lebih lanjut Budi menyampaikan, dengan terbitnya sertifikat itu berarti menegaskan status kepemilikan tanah sudah jelas. Selain itu, sertifikat juga bernilai manfaat sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Masyarakat agar menggunakan sertifikat tanah dengan bijak dan sesuai peruntukkannya,” pesan Purnomo.
Pelaksanaan program PTSL di Desa Bangunrejo Kidul sendiri berjalan lancar dan selesai sesuai target yang ditentukan. Hampir 98% sertifikat sudah rampung dan sebanyak 1.812 sertifikat siap diberikan kepada pemilik. Tercatat sebanyak 2.028 pengajuan sertifikat PTSL oleh warga Bangunrejo Kidul.
Kepala Desa Bangunrejo Kidul, Suparno sangat gembira dan bersyukur, serta tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN Ngawi yang telah bersinergi dan kerja keras membantu masyarakat dalam menyukseskan program PTSL. Terlebih di masa pandemi Covid-19 yang sampai sekarang ini.
Baca Juga : Ajak Nelayan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Vinca: Agar Nelayan Bisa Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
“Terima kasih kepada BPN Ngawi atas kerja sama yang telah terjalin guna menyukseskan pelaksanaan program PTSL di wilayah kami,” tutur Suparno.
Surin, warga RT 02 RW 03 Dusun Blumbang, Desa Bangunrejo Kidul, saat dikonfirmasi merasakan sangat senang dengan adanya program sertifikat PTSL.
“Saya sangat senang tanah hak milik sudah keluar sertifikat, karena biaya untuk di notaris sangat mahal dan ikut program PTSL lebih murah tapi harus sabar menunggu,” ungkapnya bernada senang saat menerima sertifikat program PTSL.