JATIMTIMES - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk mendukung riset-riset tentang pengembangan vaksin Covid-19 yang dilakukan anak-anak bangsa seperti Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih. Hal tersebut menjadi salah 1 rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI dari aspek penanganan pandemi Covid-19 kepada pemerintah yang digelar Kamis (26/8/2021).
"Mendorong pemerintah untuk mendukung segala upaya riset yang dilakukan oleh anak-anak bangsa untuk menemukan vaksin yang tepat dan cocok untuk semua kategori umur serta terjangkau, seperti yang dilakukan oleh peneliti vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara, tanpa ada perlakuan yang diskriminatif," bunyi salah satu rekomendasi itu.
Baca Juga : Konser Amal Virtual, Pegadaian Kumpulkan Donasi Rp 3,2 Miliar untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Diketahui, Vaksin Nusantara digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Beberapa pejabat dan politikus juga sempat disuntikkan vaksin Nusantara itu.
Sementara, vaksin Merah Putih diinisiasi oleh Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman. Tak cuma itu, MUI juga meminta agar pemerintah dapat menghentikan penerbangan dari luar negeri di tengah pandemi ini.
Terutama di negara-negara yang marak penularan virus Covid-19, seperti China dan India. Mereka berharap pemerintah dapat mengawasi secara ketat para pendatang dari berbagai belahan dunia agar virus Covid-19 tidak terus menyebar di Tanah Air.
"Agar virus tak terus menerus bermutasi, tidak menular terhadap masyarakat Indonesia dan dapat dicegah sedini mungkin," bunyi rekomendasi itu.
MUI juga meminta pemerintah untuk menyetop masuknya tenaga kerja asing dari luar negeri. Terlebih lagi, saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang mengalami penurunan hubungan kerja imbas pandemi.
Baca Juga : Indonesia Kembangkan 5 Vaksin Covid-19, Salah Satunya Berbasis DNA
Mereka berharap pemerintah mengutamakan tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi di bidangnya. "MUI meminta kepada Pemerintah untuk melakukan pembatasan tenaga kerja asing seperti dari China," lanjut rekomendasi tersebut.
Selain itu, MUI turut mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi penerapan PPKM Darurat di lapangan. Terlebih lagi, PPKM telah menimbulkan masalah baru pada masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, seperti timbulnya penyakit mental, pengangguran, dan kemiskinan baru.
MUI juga berharap pemerintah dapat mengevaluasi dan memperbaiki sistem pemulasaraan dan penguburan jenazah bagi pasien virus Covid019 yang beragama Islam. Hal itu bertujuan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. "Mendorong pemerintah untuk jangan sampai terjadi benturan antara sikap dan pemikiran masyarakat khususnya keluarga ahli mayit dengan petugas pemulasaraan dan petugas keamanan sebagaimana yang sering terjadi," bunyi rekomendasi lagi.