free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hari Ini Dipanggil, Tommy Soeharto Diminta Segera Lunasi Utang BLBI

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

26 - Aug - 2021, 16:44

Placeholder
Tommy Soeharto (Foto: Kompas.com)

JATIMTIMES - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo berharap  Tommy Soeharto segera melunasi utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada pemerintah. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Satgas BLBI telah memanggil Tommy lewat pengumuman di media.

Baca Juga : Kunjungi Masjid Darul Muttaqin Selorejo Kota Malang, Gerakan Rumah Ibadah Bergerak Dapat Dukungan Jamaah

Tak cuma Tommy. Yustinus juga berharap kreditur lainnya, yakni Agus Anwar, juga  dapat menyelesaikan utang BLBI kepada pemerintah. Untuk diketahui, Satgas BLBI sendiri telah memanggil Tommy dan Agus Kamis (26/8/2021) hari ini.

"Semoga  ada iktikad baik dari Sdr Agus Anwar dan Sdr Hutomo Mandala Putra. Mohon dukungan," tulis Yustinus dalam akun Twitter-nya @prastow, dikutip Kamis (26/8/2021).

Dalam dokumen yang diunggah Yustinus, Satgas BLBI mengundang keduanya untuk datang ke Gedung Syafrudin Prawiranegara lantai 4 utara, Kementerian Keuangan. Satgas BLBI memanggil Tommy pukul 15.00 WIB dan Agus pukul 10.00 WIB. 

Dalam undangan tersebut tertulis bahwa Tommy memiliki utang terkait BLBI senilai Rp 2,61 triliun. Sementara, Agus selaku pemilik Bank Pelita Istimart memiliki 3 jenis utang yang harus dibayar. Rinciannya, yakni utang sebesar Rp 635,44 miliar dalam rangka PKPS Bank Pelita Istimart, Rp 82,24 miliar dalam rangka penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan, dan Rp 22,32 miliar dalam rangka penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Bumisuri Adilestari.

Jika Tommy dan Agus tidak menghadiri undangan itu atau tak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka Satgas BLBI akan melakukan tindakan yang sudah diatur tertuang dalam perundang-undangan.

Baca Juga : Mantan Wali Kota Kediri HA Maschut Tutup Usia, Wali Kota Kediri Ungkapkan Duka Cita Mendalam

Sebelumnya, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan pihaknya sedang memetakan aset-aset debitur dan obligor yang paling mudah disita lebih dulu oleh negara.

Langkah tersebut dilakukan agar proses pengejaran aset-aset debitur BLBI bisa segera terealisasi. Lebih lanjut, Rionald mengatakan satgas juga menambah sumber daya manusia dalam proses pengejaran ini.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy