TRENGGALEKTIMES - Kabupaten Trenggalek kedatangan tamu spesial dari Kementerian RI. Ia adalah Harvick Hasnul Qolbi, Wakil Menteri (Wamen) Pertanian Republik Indonesia.
Didampingi Forkopimda Kabupaten Trenggalek, Wamen Pertanian RI ini mengikuti panen raya tanaman porang di Desa Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga : Bupati Gresik Lepas Ekspor 250 Ton Kacang Hijau ke Filipina
Dalam panen raya tersebut, Harvick menekankan pentingnya peningkatan hilirisasi produk porang. Sehingga, porang yang ditanam oleh para petani bisa terserap maksimal dan harga jualnya bisa terus stabil.
"Jadi masalah yang mungkin akan terjadi, seperti tidak bisa diserap, harga tidak stabil, bisa dihilangkan," tutur Harvick usai mengikuti panen raya tanaman porang.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Pusat tengah berkonsentrasi terhadap masalah hilirisasi porang. Sehingga salah satu komoditas unggulan di bidang pertanian ini tidak hanya baik di awal, namun juga berkelanjutan.
"Yang penting sekarang mari kita bangun kerja sama lintas pihak, terutama kerja sama antara pemerintah daerah, swasta, dan para petani," ajaknya.
Selain itu, Wakil Menteri Pertanian RI ini juga menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Pertanian tengah berkonsentrasi semaksimal mungkin untuk tahapan produksi.
"Sementara untuk industrinya di teman-teman terkait, di (Kementerian) Perindustrian, di (Kementerian) BUMN," jelasnya.
Baca Juga : Bupati Trenggalek Pimpin Peledakan Tebing PSN Bendungan Bagong
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin turut menjelaskan bahwa Pemkab Trenggalek juga berkomitmen serius untuk mempermudah investasi terutama untuk industri porang. Salah satu caranya menyiapkan lahan bagi siapapun yang ingin berinvestasi di Kabupaten Trenggalek.
"Investor tidak harus pusing berpikir soal beli lahan. Ibaratnya, investor datang ke sini, tinggal rancang pabriknya saja sudah bisa jalan,” ucap pria yang akrab disapa Mas Ipin ini.
Bupati muda ini juga menjelaskan mekanisme yang nantinya bisa diterapkan bila ada investor masuk. Menurut Arifin, sistem bagi hasil industri nantinya harus saling menguntungkan. Baik bagi investor, pemkab, maupun petani.
"Mekanismenya mungkin bisa 50, 30, 20. Keuntungan 50 persen untuk investor, 30 persen untuk kami (pemda) karena kami yang punya lahan, dan 20 persen dikembalikan ke kelompok. Dengan demikian petani loyal ke perusahaan karena merasa turut memiliki perusahaan," pungkasnya.