free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sarat Kontroversi Pendaftaran Anak Mensos Risma di Posisi Direktur PDAM Surabaya

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Aug - 2021, 04:34

Placeholder
Fuad Bernardi (Instagram)

SURABAYATIMES - Pendaftaran anak Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, Fuad Benardi sebagai calon Direktur Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya, saat ini sedang heboh dan menjadi perbincangan.

Berita Fuad mendaftar Direktur Pelayanan PDAM Surabaya ini mulai mencuat ke publik pada minggu lalu. Seketika hal itu langsung "geger" diperbincangkan.

Baca Juga : MCW Minta Aparat Perdalam Investigasi Kasus Korupsi di Malang

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz, menjadi salah seorang yang ikut menanggapi pendaftaran anak mantan Wali Kota Surabaya itu.

Menurutnya, sebagai mitra dari PDAM, ia menginginkan calon direksi dalam perusahaan milik daerah nantinya memiliki kompeten di bidangnya.

"Kalau di PDAM yang dibutuhkan sudah profesional dan pengalaman. Kenapa umur 40 tahun itu, paling tidak umur 25 sudah bekerja di bidang air. Maka dia punya pengalaman di luar PDAM 15 tahun," ungkap Politisi PKB saat diwawancarai, pada Senin (23/8/2021).

Ia menjelaskan, bahwa pendaftaran calon direksi mestinya mengikuti peraturan yang berlaku. Seperti dalam Pasal 13 ayat (2) Perda 13/2014 tengang PDAM dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 2/2007.

"Itu amanat peraturan Mendagri dan Perda. Dalam Perda tidak diatur untuk direktur pelayanan itu tidak butuh sertifikat, tapi tetap harus punya pengalaman kerja di bidang air. Cuma peraturan Mendagri tidak menyebutkan itu, direksi (calon direksi) itu wajib punya pengalaman di luar PDAM, dia 15 tahun bekerja di bidang air, kalau orang sendiri itu 10 tahun," jelasnya.

Namun, ia tidak mempermasalahkan apabila Fuad yang notabene berstatus anak mantan wali kota Tri Rismaharini, yang kini masih terbilang muda hendak mendaftar calon direksi pelayanan PDAM Surabaya.

Hanya saja, lanjutnya, panitia seleksi (timsel) perekrutan calon direksi PDAM Surabaya harus bekerja dan menilai para pendaftar dengan objektif mungkin.

Baca Juga : Pemkab Lumajang Salurkan Bantuan untuk Yatim Piatu Terdampak Covid-19

"Selama seleksi pansel harus bekerja secara objektif dalam menilai persyaratan bagi calon jajaran direksi PDAM," tegasnya.

Sementara itu komentar lain diberikan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya, Arief Fathoni. Politisi muda ini menilai langkah Fuad yang berani maju tersebut sebagai bentuk simpati anak muda kota Surabaya untuk andil dalam pembangunan kota.

” Saya mengapresiasi munculnya mas fuad sebagai nominator direksi PDAM periode mendatang. Bagaimanapun juga keberanian mas Fuad mewakili semangat anak muda untuk berkarya membangun kotanya, ” ujar Pria yang krab disapa Toni ini.

Toni yang juga Ketua DPD Golkar Kota Surabaya ini juga merespon posisi Fuad sebagai anak menteri Sosial.

” Tidak elok rasanya kemudian kita menjustifikasi kecakapan seseorang berdasarkan keturunan. Artinya semua warga negara punya hak yang sama untuk membangun kotanya lewat medan pengabdian yang diinginkan. Bukan karena dia anak Risma kemudian dia tidak boleh berkiprah untuk kotanya. Menurut saya ini tidak fair,” imbuh Toni.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni