free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Profil

Kapitan Pattimura, Pahlawan yang Nama dan Agamanya Diganti Ini Dikhianati dan Dihukum Gantung

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

23 - Aug - 2021, 18:32

Placeholder
Kapitan Pattimura (Foto: Museum Nusantara)

INDONESIATIMES - Bagi masyarakat Indonesia tentu tak asing dengan sosok Kapitan Pattimura. Kapitan Pattimura merupakan salah 1 pahlawan yang wajahnya terpampang di uang kertas pecahan Rp. 1.000. 

Ia dikenal sebagai pahlawan yang gigih dalam melawan penjajah Belanda. Pahlawan yang juga dikenal sebagai Thomas Matulessy itu lahir di Pulai Saparua, Maluku pada 8 Juni 1783. 

Baca Juga : Kelompok Relawan Sahabat Ganjar Deklarasikan Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024

Mengutip melalui situs resmi pemprov DKI Jakarta, pria yang memiliki nama asli Ahmad Lussy ini pernah masuk dinas militer dan memperoleh pangkat sersan pada saat pemerintahan Inggris.

Pertama kali ia mendapat gelar Kapitan yakni saat memimpin perlawanan masyarakat Maluku terhadap pemerintahan Hindia Belanda yang sewenang-wenang memaksa kerja rodi rakyat Indonesia. Selain kerja rodi, kala itu masyarakat juga diminta menyerahkan hasil rempah-rempah pada kolonial Belanda.

Kemudian pada 16 Mei 1817, masyarakat Saparua di bawah kepemimpinannya berhasil merebut Benteng Duurstede dan seluruh tentara Belanda, termasuk Residen an den Berg tewas. Belanda pun membalas dengan pasukan yang lebih besar, untuk merebut benteng yang telah dikuasai warga selama 3 bulan itu. 

Pengkhianatan kepada Pattimura dan kematiannya di tangan Belanda

Kala itu, Belanda melancarkan operasi besar-besaran usai kejadian tersebut. Bahkan Belanda berhasil mempengaruhi beberapa tokoh rakyat yang dirasa tidak menyukai Pattimura. 

Mereka ialah Pati Akoon dan Dominggus Thomas Tuwanakotta. Akibat pengkhianatan dan informasi dari mereka, stratergi Pattimura pun diketahui Belanda dan bisa dipatahkan. 

Akhirnya Kapitan Pattimura berhasil ditangkap Belanda di Siri Sora dan dibawa ke Ambon pada 11 November 1817. Kala itu, belanda menawarkan kerja sama kepada Pattimura. 

Namun Pattimura selalu menolah mentah-mentah. Pengadilan kolonial Belanda lantas menjatuhkan hukuman gantung kepada Pattimura. Sehari sebelum hukuman dijalankan, Belanda masih membujuk, tetapi ia tetap menolak. 

Baca Juga : Ini Cara Banyuwangi Menggerakkan Seni Budaya di Masa Pandemi, Ngamen Online

Pada 16 Desember 1817, akhirnya hukuman gantung terhadap Pattimura dilaksanakan di depan Benteng Victoria Ambon diusianya yang masih muda yakni 34 tahun. 

Tak cuma Pattimura, beberapa tokoh rakyat pun ikut dihukum gantung oleh Belanda yakni Anthony Reebook, Philip Latumahina, dan Said Parintah. Diketahui, Pattimura sendiri belum menikah dan meninggal dalam keadaan bujang. 

Ditetapkan sebagai pahlawan pada 1973

Kapitan Pattimura ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 087/TK/1973 pada 6 November 1973. Untuk mengenang jasanya, pemerintah mengabadikan sosoknya di uang pecahan Rp1.000.

Selain itu, Pattimura juga dijadikan sebagai nama jalan di berbagai daerah. 


Topik

Profil



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya