free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PPKM Diperpanjang, Pemkot Blitar Tunda Ruwatan Massal Gratis

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

21 - Aug - 2021, 02:41

Placeholder
Kepala Disparbud Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono.(Foto : Istimewa/Pemkot Blitar)

BLITARTIMES - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh pemerintah berdampak pada banyak sektor. Dua diantaranya sektor sosial kemasyarakatan dan pemerintahan.

Seperti halnya yang terjadi di Kota Blitar. Di mana rencana Ruwatan Massal Gratis yang dijadwalkan sejak jauh-jauh hari oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar nampaknya harus diundur. Dari yang semula dijadwalkan pada 22 Agustus 2021, maka kemungkinan akan ditunda hingga waktu yang memungkinkan. Pasalnya, PPKM Level 4 diperpanjang mulai 16 hingga 23 Agustus 2021.

Baca Juga : Krisdayanti Pantau Vaksinasi 1.000 Dosis di Kota Batu, Utamakan Kota Kelahirannya

“Menyikapi kondisi Kota Blitar yang saat ini masih berada pada PPKM Level 4, maka terdapat beberapa agenda yang harus ditunda. Diantaranya Ruwatan Massal Gratis, yang direncanakan mulai berlangsung tanggal 22 Agustus 2021,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono dilansir BLITARTIMES dari laman situs resmi Pemkot Blitar.

Tri menambahkan, ruwatan massal adalah kegiatan rutin yang digelar di Kota Blitar dalam dua tahunan. Tahun ini pihaknya berupaya agar kegiatan ini tetap berlangsung dengan jadwal ulang akhir bulan Suro yaitu 7 September 2021. Tempatnya pun masih sama  yaitu di Gedung Kesenian Aryo Blitar. Sedangkan dalang ruwat akan mendatangkan Ki Sunarto dari Desa Gandean, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

“Ternyata Kota Blitar masih berada di level 4 hingga tanggal 23 Agustus, jika pelaksanaannya tanggal 24 terlalu mepet. Di samping itu pelaksanaan technical meeting juga masih di masa PPKM Level 4,” imbuhnya.

Lebih dalam Tri Iman menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 25 pendaftar ruwatan massal gratis. Penundaan ini juga diinformasikan Dinas  Pariwisata dan Kebudayaan melalui nomor telepon secara langsung. Sedangkan pendaftaran juga masih dibuka selama kuota 100 orang belum terpenuhi.

Baca Juga : Mas Abu Apresiasi Pecinta Alam Pembentang Merah Putih di Puncak Batu Bengkah

“Penundaan ini kita informasikan kepada masyarakat. Karena sifatnya ditunda kita juga masih membuka kuota bagi 100 orang,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni