free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kejaksaan Negeri Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 400 Juta

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Pipit Anggraeni

19 - Aug - 2021, 19:52

Placeholder
Barang bukti narkoba dimusnahkan dihalaman Kejari Kota Kediri. (Foto: Eko Arif S/JatimTIMES).

KEDIRITIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu, ekstasi hingga ganja. Barang bukti itu hasil tindak kejahatan periode bulan Januari hingga Juli 2021, Kamis (19/8/21).

Pemusnahan itu dilakukan dihalaman Kejari Kota Kediri Jalan Jaksa Agung Suprapto No.8, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur dengan cara dibakar. Giat pemusnahan ini dihadiri oleh Kepala Kejari Kota Kediri, Perwakilan Polres Kota Kediri, Perwakilan BNN, Perwakilan Dinkes Kota Kediri.

Baca Juga : 60 Tahun Bank Jatim Melaju Tanpa Batas

"Pemusnahan barang bukti ini diikuti selesainya perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Sabu-sabu sejumlah 421.42 gram serta seperangkat alat hisap, Pil Dobel L sejumlah 254.211 butir, Ganja kering 2,03 gram, Pil Inex sejumlah 26 butir, Pil Diazepam sejumlah 215 butir dan Pil jenis Valdime sebanyak 10 butir," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle.

Kepala Kejaksaan yang akrab disapa Sofyan menambahkan, selama setahun Kejari Kota Kediri melakukan pemusnahan sebanyak dua kali. Sedangkan untuk nilai barang bukti yang telah dimusnahkan dalam rentang waktu enam bulan ini mencapai Rp 400 juta. 

"Kerugian negara jika dirupiahkan mencapai sekitar Rp 400 juta itu bila dinilai dengan uang dalam kurun waktu enam bulan," ucap Sofyan Selle.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Pipit Anggraeni