free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Keluar Dari Penjara, Pria Asal Kunir Ditangkap Lagi, Ini Catatan Kriminalnya

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

19 - Aug - 2021, 03:34

Placeholder
Pelaku ditangkap sesaat setelah keluar dari Lapas Lumajang (Foto : Polres Lumajang / JatimTIMES)

LUMAJANGTIMES - Pada hari Selasa 17 Agustus kemarin, AA (22), pria asal Sukorejo Kunir Lumajang seharusnya mendapatkan kebebasannya setelah mendekam di Lapas Lumajang selama 2 tahun 10 bulan.

Namun sayang, rupanya catatan kriminalnya kembali diketahui pihak kepolisian, sehingga begitu nongol dari pintu keluar Lapas Lumajang, AA harus kembali merasakan borgol polisi karena kasus lainnya.

Baca Juga : Kisah Pilu Pria Asal Tulungagung Urus Cerai Setelah Pergoki Istri Selingkuh dengan 3 Pria Berbeda

AA diketahui merupakan terpidana kasus pencurian sapi. Namun polisi mengetahui, AA ternyata juga pelaku pembegalan motor di desa Klampok Arum Kecamatan Tekung Lumajang pada tanggal 22 Juni 2020 lalu.

"AA diketahui menjadi pelaku pembegalan motor di desa Klampok Arum. Waktu itu korbannya adalah seorang pelajar yang sengaja dihadang pelaku ditempat sepi dan diancam dengan menggunakan celurit," kata Paur Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta SH.

Ketika melakukan aksinya, AA bersama seorang temannya yang sekarang dalam proses pengejaran pihak kepolisian, sengaja menunggu korbannya ditempat sepi, kemudian merampas sepedanya.

"Korbannya seorang pelajar berusia 21 tahun asal Probolinggo. Waktu itu pelajar tersebut menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat," jelas Ipda Shinta.

Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 18 Agustus 2021, Elsa Histeris Tahu Nino Tak Ingin Menemuinya

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu sepeda motor korban sebagai barang bukti, dan satu motor lainnya yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya. 

"Sebuah celurit dan pisau juga kita amankan sebagai barang bukti," ujar Ipda Shinta kemudian.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya