free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Tolak Interpelasi Polemik Batas Wilayah Banyuwangi-Bondowoso, Ternyata ini Alasan NasDem dan Gerindra

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Pipit Anggraeni

18 - Aug - 2021, 02:07

Placeholder
Bernat Sipahutar, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Banyuwangi (Istimewa)

BANYUWANGITIMES- Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi menolak menggunakan hak interpelasi. Mereka beralasan, pembahasan atas berbagai permasalahan semestinya melalui alat kelengkapan dewan, yaitu melalui komisi yang ada.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi Bernat Sipahutar menyampaikan, terkait peristiwa penandatangan kesepakatan batas wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso oleh Bupati Banyuwangi secara kelembagaan itu sampai saat ini belum ada pembahasan.

Baca Juga : Isi Kemerdekaan saat Pandemi, DPRD Banyuwangi: Momentum Bangun Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

“Kita jangan terlalu menggebu-gebu dalam melaksanakan interpelasi yang penting sesuai yang tadi saya sampaikan, kami menolak dengan alasan agar dibahas dulu sampai di mana dan seperti apa serta supaya tidak membias liar. Yang punya kewenangan di lembaga dewan adalah Komisi I yang membidangi masalah pemerintahan dan hukum,” jelas Bernat.

Sementara itu, H Naufal Badri, Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera (Gaza) DPRD Banyuwangi menuturkan, penandatangan berita acara kesepakatan sudah dicabut Bupati Banyuwangi.

“Jadi Bu Ipuk  pada saat itu juga menolak atau membatalkan tanda tangan yang telah dilakukan yang intinya tidak setuju dengan apa yang tertera dalam surat. Oleh karena itu kami melihat tidak akan terjadi apa-apa," tegas Naufal.

Bahkan dia menambahkan, awal penandatangan kesepakatan tersebut kejadiannya pada tahun 2019, antara wakil bupati (wabup) Banyuwangi dan wabup Bondowoso. Sehingga ditindak lanjuti serta ditandatangani oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Baca Juga : HUT RI ke-76, Bupati Salwa Beri Penghargaan Satyalancana dan Remisi 

Namun setelah mengetahui isi suratnya Bupati Ipuk menolak, sebab sudah berubah dan ada kesepakatan ada pembatalan. ”Sehingga kami tidak mempermasalahkan secara signifikan. Yang jelas kalau memang itu dimasukkan pada lembaga dewan kita  mempunyai alat kelengkapan untuk urusan hukum dan pemerintahan yang merupakan tugas dari Komisi  I,” imbuh Ketua DPC Partai Gerindra itu.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Pipit Anggraeni