free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Forkopimda Fokus Pemindahan Warga Isoman ke Isoter, Dandim 0818: 1 Hari Minimal 10 Orang Setiap Kecamatan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Aug - 2021, 01:19

Placeholder
Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Inf. Yusub Doddy Sandra. (Foto:Riski Wijaya/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang tengah fokus untuk melakukan proses persiapan pemindahan pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri agar dapat dipindah ke tempat isolasi terpusat (isoter). 

Hal tersebut juga telah sesuai arahan Pemerintah Pusat yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest) saat mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021 mendatang. 

Baca Juga : Upacara Peringatan HUT RI Dilakukan secara Terbatas, Ra Latif: Kita Bukan Lagi Melawan Penjajah, Melainkan Melawan Covid-19 

Dalam arahannya tersebut, Menteri Luhut meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mengoptimalkan tempat isoter yang sudah disiapkan. Terutama bagi daerah yang termasuk ke dalam level 4. 

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Inf. Yusub Doddy Sandra. Dia memastikan bahwa di semua isoter yang tersebar di 33 kecamatan se Kabupaten Malang telah dilengkapi beberapa fasilitas. Baik fasilitas kesehatan maupun fasilitas lainnya. 

"Di situ (isoter) disediakan makan tiga kali gratis, paket sembako dan juga diberikan uang saku Rp 100 ribu. Selain itu juga ada tenaga kesehatan (nakes) yang mengawasi 24 jam di situ," ujar Letkol Inf Yusub, Selasa (17/8/2021). 

Sehingga, dirinya juga berharap agar masyarakat yang menjalani isoman bisa dengan kerelaan hatinya berpindah dan menjalani isolasi di isoter. Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penularan kasus Covid-19 yang berasal dari klaster keluarga. 

"Juga mencegah penularan di lingkungan warga tersebut. Sehingga pelaksanaan (isolasi) di isoter juga sudah dijadwalkan perencanaannya. Jadi mulai berjemur, minum vitamin, pengecekan kesehatan. Jadi mulai pagi sampai sore itu bisa ketahuan kalau misalnya tiba-tiba saat isolasi mendadak kondisinya tidak baik, bisa langsung dievakuasi ke rumah sakit rujukan Covid-19," terangnya. 

Pasalnya, ia menegaskan, tempat isoter memang dikhususkan hanya untuk pasien Covid-19 dengam gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG). Sehingga, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang sedang isoman agar mau menjalani isolasi di isoter. 

Sedangkan untuk teknis pemindahannya, ia menjelaskan bahwa saat ini di tataran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) sudah dibentuk tim. Yang nantinya akan bertugas untuk melakukan penjemputan kepada pasien yang bersangkutan. 

Baca Juga : Upacara Peringatan HUT RI Dilakukan secara Terbatas, Ra Latif: Kita Bukan Lagi Melawan Penjajah, Melainkan Melawan Covid-19 

"Jadi data-datanya yang isoman sudah diketahui oleh tenaga kesehatan (nakes). Kemudian disitu ada tim gabungan dari TNI-POLRI, Nakes dan ada Satpol PP atau Linmas di wilayah setempat dan menggunakan ambulance atau kendaraan kecamatan," jelasnya. 

Dirinya mencatat, sejak Sabtu 14 Agustus lalu hingga Selasa (17/8/2021) sudah ada 126 pasien Covid-19 yang telah dipindah ke Isoter. Sementara, dari catatannya ada sekitar 1.200 warga yang tekonfirmasi positif Covid-19 dan sedang isoman. 

"Dari Sabtu, Minggu, Senin itu kurang lebih sudah ada 126. Dari kurang lebih sekitar 1.200 an. Dan ini memang secara bertahap. Hari ini juga kita pindahkan. Dan minimal kita pindahkan setiap kecamatan 10 orang dulu dikali 33 kecamatan jika dikakulasi. Sehingga dalam kegiatan 2 minggu ini, minimal sudah bisa seribu memindahkan warga yang isoman ke isoter," pungkasnya.

Dirinya tidak bisa memastikan apakah warga yang menolak apakah akan diberikan sanksi atau tidak. Hanya saja ia menyebut dalam Peraturan Kementerian Kesehatan tentang penyakit menular, ada hal yang mengatur tentang hal tersebut. 

"Jadi saya harap warga bisa tidak menolak, karena ini juga demi kesehatan," pungkasnya.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni