free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diduga Jadi Penggalang Dana Aksi Terorisme, Terduga Teroris di Kota Malang Dikenal Aktif Sebar Kotak Amal

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Pipit Anggraeni

17 - Aug - 2021, 03:29

Placeholder
Rumah CA yang sempat digerebek Densus 88 karena diduga terlibat menjadi penggalang dana teroris (foto: Hendra Saputra/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Terduga teroris yang telah ditangkap Densus 88 Anti Teror Senin (16/8/2021) siang tadi selama tinggal di Jalan Joyo Utomo dikenal sering bergaul dengan masyarakat. Bahkan ia juga disebut rajin beribadah di masjid setempat.

Ketua RT 4 RW 4, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Hariyono (60) mengatakan bahwa selama terduga teroris tersebut kerap berinteraksi dengan warga selama tinggal di wilayahnya. Bahkan, terduga yang ditangkap Densus 88 itu kerap ke masjid.

Baca Juga : Tanpa Kirab, Pemkot Kediri Kibarkan Merah Putih Raksasa di Gunung Klotok

“Iya benar, CA sering salat di masjid dan musala yang ada di sekitar sini. Selain itu, sama warga sekitar juga sering membantu," ujar Hariyono.

Hariyono pun mengakui bahwa sepengetahuan dirinya, CA memiliki kegiatan penggalangan dana untuk membantu fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan. Bahkan hal itu juga diceritakan kepada tetangganya.

“Dia (CA) punya kegiatan penggalangan dana, kalau tidak salah namanya LAZ ABA dan mengaku sebagai manajer penggalangan dana. Jadi, CA ini menaruh kotak amal di beberapa toko. Untuk bentuk kotak amalnya, mirip dengan omplong (kaleng),” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui sambungan telepon mengatakan bahwa peristiwa penangkapan terduga teroris itu akan dirilis oleh Mabes Polri.

“Iya, memang benar (ada penangkapan terduga teroris). Sekarang masih dibawa Densus 88, dan nantinya dirilis oleh Mabes Polri,” ungkap Gatot Repli Handoko.

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror mengamankan dua orang yakni CA dan L warga Jalan Joyo Utomo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Diduga suami istri tersebut menjadi penggalang dana jaringan anggota terorisme.

Baca Juga : Penangkapan Terduga Teroris di Kota Malang, Polisi Lakukan Pengembangan

CA dan L diamankan Densus 88 Anti Teror Senin (16/8/2021) sekitar pukul 12.30 WIB sekitar 10 meter dari tempat tinggal pasutri tersebut, yakni Farras Store.

Dari informasi yang diterima media ini, sang suami CA ditangkap di pinggir jalan setelah selesai salat dzuhur, disusul L yang ditangkap di rumahnya.

Bahkan diketahui penangkapan tersebut berlangsung sangat cepat. Disitu, enam hingga delapan orang anggota Densus 88 Anti Teror bersenjata lengkap yang berhasil mengamankan keduanya langsung memasukkan ke dalam mobil.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun media ini, Densus 88 juga menggeledah rumah AF yang berada di Jalan Klayatan Gg 1 RT. 4 RW 12 Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun Kota Malang. Informasi sementara, rumah terduga teroris itu merupakan Jaringan Jamaah Islamiyyah.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Pipit Anggraeni