MALANGTIMES - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memberikan bantuan beasiswa kepada siswa prasejahtera tingkat SD maupun SMP di Kota Malang. Bantuan tersebut diberikan berupa uang tunai.
Kasi Sarana Prasarana Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Malang, Muflikh Adhim menjelaskan, jika bantuan beasiswa tersebut bukanlah dari Kartu Indonesia Pintar (KIP), melainkan dari Pemerintah Kota Malang.
Baca Juga : Pemkab Pamekasan Akan Alihkan DBCHT untuk Kesehatan, Jika Ini yang Terjadi
Besaran beasiswa yang diberikan baik tingkat SD maupun SMP berbeda-beda. Untuk tingkat SD, beasiswa yang diberikan sebesar Rp 1.320.000. Sedang untuk tingkat SMP, beasiswa yang diberikan sebesar Rp 1.980.000.
"Bantuan itu akan diberi selama satu semester atau selama enam bulan," bebernya.
Untuk kriteria penerima beasiswa, pastinya sudah terdapat patokan-patokan yang telah ditentukan, dimana siswa penerima merupakan siswa prasejahtera. Untuk kriteria tetap meneruskan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Jika siswanya belum lulus, tetap mendapatkan bantuan. Misalnya mulai SMP kelas 1 sampai SMP kelas 3, baru setelah lulus ke SMA, tidak dapat lagi, diambil alih oleh Kesra kalau nggak salah," ungkapnya.
Sementara itu, untuk bantuan beasiswa sendiri, diberikan secara non tunai melalui virtual account pada bank yang sudah bekerjasama dengan pemerintah Kota Malang.
Baca Juga : UIN Malang Gelar Simulasi Ujian PMB CBT Program Pascasarjana dan Beasiswa Pemkab Pasuruan
Dengan beasiswa yang diberikan, diharapkan mampu meringankan beban perekonomian orang tua para siswa, terlebih lagi dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Untuk siswa SD yang menerima ada sekitar 79 siswa, kemudian untuk SMP ada sekitar 51 siswa. Pembagian awal semester, karena kemarin mereka sudah dapat Desember. Ini untuk satu semester kedepan," pungkasnya.