free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

Diperketat, Ini Aturan Baru Pengguna TikTok Remaja Berusia di Bawah 17 Tahun

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

15 - Aug - 2021, 17:30

Placeholder
Apliaksi TikTok. (Foto: source google).

INDONESIATIMES - Kini, penggunaan media sosial bagi usia remaja mendapat perhatian khusus dari berbagai platform media sosial. TikTok misalnya, mulai menerapkan aturan baru bagi pengguna remaja berusia di bawah 17 tahun. 

Sebelumnya, Instagram juga memberlakukan aturan baru. Di mana, tujuan pengetatan aturan di dua platform media sosial ini yakni untuk lebih memberikan perlindungan bagi pengguna berusia remaja.

Baca Juga : Fitur Baru Edit Foto dan Video via WhatsApp Web, Begini Caranya

Dilansir dari berbagai sumber, peraturan baru ini berlaku bagi pengguna TikTok usia remaja di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Rencananya, aturan ini akan segera diterapkan dalam beberapa bulan ke depan.

"Serangkaian perubahan ini melanjutkan komitmen TikTok untuk memberikan perlindungan keamanan, privasi, dan kesejahteraan komunitas kami," kata Faris Mufid, Public Policy & Government Relations.

Lantas, apa saja aturan yang ada di dalamnya?

Aturan pertama terdapat di menu pesan langsung. Pengguna usia 16-17 tahun akan mendapati pengaturan otomatis "Tidak seorang pun" di pesan langsung, ketika pertama kali bergabung dengan TikTok.

Saat ini, pengaturan yang dipasang secara otomatis tertulis "Teman", yang berarti pengguna bisa menerima pesan dari pengikut (followers) yang mereka "ikuti balik" (follow back).

Bagi pengguna yang belum pernah menggunakan fitur pesan langsung akan mendapatkan notifikasi untuk mengecek pengaturan privasi terlebih dahulu. TikTok juga telah menon-aktifkan fitur pesan langsung bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Aturan baru berikutnya adalah pembagian video. Ketika pengguna berusia di bawah 16 tahun ingin mengunggah video baru, mereka akan mendapat pop-up notifikasi. Notifikasi tersebut berisi pengaturan siapa saja yang bisa menonton video. Sehingga, pengguna wajib memilih opsi yang tersedia dan tidak akan bisa meneruskan proses unggahan sebelum mengaturnya.

Baca Juga : MUI Banyuwangi Tidak Laksanakan  Fatwa DMI  tentang Ganjil Genap saat Salat Jumat

Sementara, bagi akun pengguna berusia 14-15 tahun akan secara otomatis dikunci atau menjadi akun privat. Namun, pemilik akun privat masih bisa mengatur siapa saja yang bisa melihat konten mereka, apakah "pengikut" atau "teman", sementara opsi "semua orang" akan otomatis dimatikan.

Selanjutnya, fitur "Duet" dan "Sticth" juga akan dimatikan bagi pengguna berusia 16 tahun ke bawah. Tak hanya itu, TikTok juga membuat aturan baru tentang pengunduhan video publik.

Nantinya, dalam pengunduhan video publik akan muncul fitur berisi konteks tambahan bagi pengguna berusia 16-17 tahun agar bisa memahami bagaimana proses pengunduhan bekerja.

Apabila fitur tersebut diaktifkan, mereka akan menerima notifikasi pop-up yang meminta konfirmasi jika ada pengguna lain yang mengunduh video mereka. Fitur ini akan dimatikan secara otomatis bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Terakhir, fitur push notification atau pemberitahuan TikTok yang muncul di perangkat pengguna ketika aplikasi tidak dibuka. Pengguna berusia 14-15 tahun, tidak akan menerima push notification berisi informasi dan program terkini dari TikTok mulai pukul 21.00. Sedangkan pengguna berusia 16-17 tahun tidak akan menerima notifikasi tersebut mulai pukul 22.00.


Topik

Tekno



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana