MALANGTIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setidaknya membuat angka kecelakaan di Kabupaten Malang menurun. Bahkan dari informasi yang diterima dari Satlantas Polres Malang, akhir-akhir ini angka kecelakaan hanya mencapai 30 persen.
Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitriansyah menjelaskan ada perbedaan ketika penerapan PPKM dilaksanakan. Yakni berimbas menurunnya angka kecelakaan yang ada di jalan raya.
Baca Juga : Jalur Pendakian Gunung Klotok Kediri Ditutup Sementara
“Awal pelaksanaan PPKM itu untuk laka sangat menurun 70 persen, dan mendekati akhir-akhir ini ya laka bisa sekitar 30 persen saja,” ungkap Agung.
Menurunnya angka kecelakaan itu bahkan juga berimbas pada menurunnya kecelakaan yang menyebabkan terjadinya korban jiwa. Hal itu berdasarkan laporan yang ia terima dari anggotanya dilapangan.
“Terakhir-terakhir ini memang (kebanyakan) laka materiil. Jadi, sangat minim sekali untuk korban jiwa,” kata Agung.
Menurut Agung, selain memang ada pembatasan, di Kabupaten Malang ini juga sudah diberlakukan beberapa titik penyekatan. Hal itu adalah salah satu langkah untuk mengurangi pergerakan masyarakat di masa pandemi covid-19.
“Dan juga karena masyarakat sudah sangat paham bahwa PPKM dilarang keluar kalau tidak ada kepentingan, seperti faktor esensial,” ujar dia.
Baca Juga : Kasus Covid-19 di Gresik Menurun, Pengunjung Posko Gotong-Royong Berkurang
Pria yang sebelumnya berdinas di Spripim Polri itu menjelaskan bahwa pihaknya bersyukur dengan kesadaran masyarakat yang tidak lagi keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Karena selain menurunkan angka kecelakaan, juga untuk mengurangi penyebaran covid-19 di Kabupaten Malang.
“Masyarakat sudah sangat paham sekali bahwa banyak yang tinggal dirumah sehingga untuk mobilitas masyarakat yang di Kabupaten Malang menurun dan berimbas pada kejadian laka pun menurun,” jelasnya.