BLITARTIMES - Seorang nelayan berinisial MI (35) diamankan Polsek Wonotirto. Pria asal Kabupaten Banyuwangi itu diamankan setelah menghantam rekannya menggunakan besi hingga berdarah.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, peristiwa berdarah ini terjadi sebelum upacara larung sesaji bulan suro di Pantai Tambakrejo, Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Dilaporkan Lakukan Pemerkosaan, Dua Remaja di Jember Diamankan Polisi
Korban diketahui bernama Nurhuda (38) yang juga berasal dari Banyuwangi.
“Keduanya yakni korban dan pelaku adalah warga Banyuwangi yang merantau menjadi nelayan di Blitar. Korban bernama Nurhuda (35) sedangkan pelaku MI (38),” terang Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi, Jumat (13/8/2021).
Imam menambahkan, kejadian pemukulan ini terjadi pada hari Selasa 10 Agustus 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu pelaku dan korban sedang berada di dalam rumah warga setempat bernama Sunarto.
Saat pemilik rumah tidur, pelaku dan korban terlibat cek cok mulut. Kemudian pelaku turun ke bawah kamar mengambil batang besi. Dia lalu kembali dan memukulkan besi tersebut ke tubuh korban sebanyak 5 kali.
“Keributan itu kemudian membangunkan pemilik rumah. Dia kemudian mengecek sumber suara keributan dan mendapati korban sudah terkapar dengan kondisi luka parah,” imbuh Imam.
Baca Juga : Pengedar Sabu di Tulungagung Ditangkap, Polisi Incar Jaringan Pelaku
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Wonotirto. Korban yang mengalami luka parah dibawa ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku diamankan anggota Polsek Wonotirto beserta barang bukti.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Blitar," pungkas Imam.