free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

DPRD Jombang Minta Penegak Hukum Tangani Pembagian Paket BPNT Daging Ayam Busuk

Penulis : Adi Rosul - Editor : A Yahya

13 - Aug - 2021, 17:29

Placeholder
Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi saat diwawancarai. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

JOMBANGTIMES - DPRD Jombang merespons temuan daging ayam busuk yang diterima warga Desa Sukorejo, Kecamatan Perak saat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pihak legislatif meminta aparat penegak hukum (APH) turun menyelidiki kasus tersebut.

Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengaku sering menerima laporan kualitas buruk komoditi pada paket BPNT. Kali ini daging ayam tak layak konsumsi kembali muncul pada penyaluran program jaring pengaman sosial dari Kemensos RI tersebut.

Baca Juga : Gelombang Tinggi Terjang Daratan di Malang Selatan, BMKG Prediksi Terjadi hingga 3 Hari ke Depan

"Kami sudah seringkali mendapat laporan komoditi dari BPNT tidak layak makan. Sekarang ditemukan kembali bahan yang sudah busuk dibagikan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/08).

Mas'ud menilai daging ayam busuk yang diberikan ke KPM sangat merugikan masyarakat. Pasalnya, daging ayam merupakan komoditi untuk meningkatkan gizi masyarakat.

Oleh sebab itu, ia mendorong APH turun untuk melakukan penyelidikan pada kasus daging ayam busuk. "APH juga harus turun tangan untuk menyelidiki. Jangan sampai bantuan ini justru dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab demi mencari keuntungan pribadi," tandasnya.

Politisi PKB itu juga akan meminta Komisi D DPRD Jombang untuk memanggil Dinas Sosial Kabupaten Jombang. Keterangan dari Dinsos akan menjadi rujukan legislatif dalam mengeluarkan rekomendasi ihwal kasus tersebut.

"Itu ditelusuri seperti dari mana penyebabnya. Kalau memang dari supplier atau agen ya harus diberi sanksi atau putus kontrak. Agar tidak merugikan masyarakat," kata Mas'ud.

Baca Juga : Demi Keselamatan Bangsa dari Pandemi Covid-19, PAN Kota Kediri Bersama Ketua NU Gelar Doa Bersama 

Diberitakan sebelumnya, seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jombang mengaku menerima ayam busuk dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Tak ayal, salah satu komoditi pada program jaring pengaman sosial itu terpaksa harus diberikan kepada hewan peliharaannya.

Itu dialami oleh salah satu KPM asal Dusun Pedes, Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Suhartik (40). Dia mengaku mengambil paket BPNT di agen e-warung Dusun Pedes, Desa Sukorejo pada Selasa (10/08) pagi.

Sayangnya, dari paket BPNT tersebut ia menerima daging ayam dengan kualitas buruk. Daging ayam mengeluarkan bau tidak sedap dan dan tekstur daging kebiru-birua. "Saya ambil di toko itu (agen e-warung, red), berbau tidak enak (busuk, red). Waktu di rumah saya coba cuci dengan air, masih bau busuk. Saya coba gorenga, juga mengeluarkan bau busuk," ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/08).


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

A Yahya