Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ribuan Pil Dobel L Ditemukan Satreskoba Polres Tulungagung Saat Tangkap Tois

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

08 - Aug - 2021, 09:35

Placeholder
Tersangka IS alias Tois dan barang bukti / Foto : Dokpol / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Seorang pria berinisial IS alias Tois (40) warga Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut ditangkap Satreskoba Polres Tulungagung. Penangkapan Tois ini karena diduga ia sebagai pengedar pil Dobel L

Tak bisa berkilah lagi, polisi menemukan ribuan pil yang dimiliki pria tamatan SMP ini saat penangkapan terjadi. 

Baca Juga : Seperti di Kampung Mrican Jogjakarta, Sungai di Tulungagung Ini Disulap Jadi Kolam Ikan

"Satresnarkoba Polres Tulungagung telah melakukan 1 (satu) ungkap perkara dengan pelaku yang kedapatan melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis dobel L," kata Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti Syaiful Hidayat, Minggu (8/8/2021). 

Penangkapan tersangka Tois, disebutkan Tri Sakti dilakukan pada Sabtu (7/8/2021) pukul 06.00 WIB di rumahnya. 

"Langsung kita tetapkan statusnya sebagai tersangka karena diduga memang mengedarkan pil Doble L . Kita temukan barang bukti miliknya," ujarnya. 

Dari tangan tersangka Tois, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah HP merk Oppo Reno 2 f warna biru, 1.130 obat pil dobel L, 2 kantong plastik tik berisi plastik klip kecil ukuran 4x6 cm, 1 botol plastik warna putih, uang tunai Rp. 135 ribu hasil penjualan, 1 buah tas warna merah, dan 3 bukti transfer. 

Baca Juga : Nyolong Mesin Peras Tebu, Pria Asal Pasuruan Tertangkap Pemiliknya di Joho Kalidawir

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Polres Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. 

Atas perbuatan yang dilakukan, Tois terancam pidana sebagaimana Pasal 197 sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke-10 UU RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana