free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Anak Kades di Kabupaten Malang Gelar Dangdutan, Inspektorat Panggil Kades dan Camat

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

06 - Aug - 2021, 23:13

Placeholder
Potongan video dangdutan yang diduga dilakukan oleh kepala desa di wilayah Kecamatan Bululawang. (foto: screenshot video)

MALANGTIMES - Viral di beberapa grup WhatsApp, sebuah video seorang yang diduga kepala desa di wilayah Kabupaten Malang sedang melakukan pesta dangdutan. Berdasarkan informasi, pesta dangdutan itu berada di wilayah Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Camat Bululawang Mardianto membenarkan peristiwa tersebut. Dia menegaskan bahwa pesta tersebut terjadi pada 3 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga : 2.500 Dosis Tahap 2 Disiapkan, Vaksinasi Massal Kodim 0811 Diserbu Warga Tuban

 

“Pelaksananya adalah anak Pak Suwito, kepala desa setempat, dalam rangka pesta peletakan batu pertama pembangunan kafe,” ungkap Mardianto, Jumat (6/8/2021).

Peristiwa yang membuat heboh  itu membuat Mardianto bersama Kades Suwito  langsung dipanggil Inspektorat Pemkab Malang. Hal itu berkaitan dengan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

“Saya juga dipanggil Inspektorat. Padahal, saya tidak tahu-menahu terkait peristiwa itu. Juga tidak ada laporan kepada saya. Saya baru tahu besoknya, setelah acara pesta tersebut,” ungkap Mardianto.

Inspektur Kabupaten Malang Tridyah Maistuti mengatakan,  Suwito  mengaku tidak memberi izin secara tertulis atas gelaran kegiatan  itu, melainkan izin secara lisan saja.

“Tapi Pak Suwito juga hadir dalam kegiatan tersebut. Dan menurut pengakuannya, awal acara itu masih menerapkan prokes (protokol kesehatan). Tapi berselang kemudian tidak,” ungkap  Tridyah.

Baca Juga : Pemkab Blitar Segera Salurkan Bantuan Bagi Anak yang Orang Tuanya Meninggal Karena Covid-19

 

Bahkan, dari informasi yang dihimpun media ini. Kades Suwito telah dipanggil Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan. “Kami tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Karena kepala desa  juga seharusnya mempertanggungjawabkan peristiwa itu,” ujar Tridyah.

Di sisi lain, Tridyah juga tidak memungkiri bahwa akan ada tindak lanjut dari peristiwa yang mebuat heboh itu. Namun pihaknya dalam hal ini masih menghormati  pemeriksaan yang dilakukan Polres Malang. 

“Mungkin Pak Bupati bisa saja memberikan teguran. Tapi dilihat dulu dari aspek-aspeknya,” tutupnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy