free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

DPRD Kabupaten Madiun Angkat Bicara Terkait Pungutan Uang LKS SD

Penulis : Irwan Febrianto Nugroho - Editor : Yunan Helmy

06 - Aug - 2021, 20:33

Loading Placeholder
Gedung DPRD Kabupaten Madiun. (Foto: Irwan Febrianto N/ JatimTIMES)

MADIUNTIMES - Koimis A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun angkat bicara soal pungutan buku lembar kerja siswa (LKS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN)  02 Banjarsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. Dewan menilai pungutan LKS itu menyalahi aturan.

 Ketua Komisi A Hari Puryadi  menegaskan, kalau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tidak membenarkan adanya pungutan, maka Komisi A juga tidak memperbolehkan tindakan tersebut.

Baca Juga : Sekdes PNS Tak Lama Lagi Pensiun, Forsekdesi Minta FKPD Tulungagung Tahan Diri

 "Kalau Dinas Pendidikan tidak boleh (ada pungutan uang LKS, red), berarti kan tidak boleh. Seharusnya kalau ada hal itu, dikembalikan," tandasnya.

Seperti diketahui, pungutan LKS ini  tErjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN)  02 Banjarsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. Dua orang tua siswa mengeluhkan pungutan tersebut. Satu orang tua mengaku membayar Rp 100 ribu untuk 10 buku LKS dan satunya membayar Rp 90 ribu untuk 9 buku LKS.

Hari Puryadi menambahkan, jika sekolah melakukan pungutan kepada siswa, itu harus jelas kegunaannya untuk apa. Selain itu, dasar menarik pungutan tersebut sebelumnya harus sudah melalui rapat komite atau paguyuban. 

 "Harus diklarifikasi kegunaannya, harus jelas dasarnya melalui rapat komite atau belum. Kalau memang tidak jelas, harus dikembalikan," tambahnya.

Baca Juga : Harap Diperhatikan! Ini Penyebab Tingginya Kematian Covid-19 di Jombang

Hari Puryadi mengaku pernah menjadi komite sekolah dan  K3S. Menurut dia, saat dirinya menjabat sebagai komite sekolah, segala sesuatu  pasti dirapatkan dulu.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Irwan Febrianto Nugroho

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---