MALANGTIMES - Masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Malang, membuat sektor jasa usaha pariwisata seperti perhotelan menjerit. Bagaimana tidak, dengan perpanjangan tersebut menjadikan okupansi di tiap hotel anjlok.
Pemasukan dari hotel pun juga mengalami pengurangan akibat penerapan PPKM Level 4 ini. Terlebih, bentuk kegiatan keramaian seperti meeting hingga acara resepsi pernikahan juga ditiadakan.
Baca Juga : Mewah, Kostum Atlet Pertandingan di Olimpiade Tokyo 2020 Ini Berlapis 7.600 Kristal
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Malang Agoes Basoeki mengatakan, adanya aturan baru dalam SE Wali Kota Malang Nomor 46 tentang Covid-19 dan Penguatan Posko PPKM Mikro tingkat RT/RW belum membuat aktivitas di perhotelan dilonggarkan.
"Bagi kami perpanjangan ini belum ada kelonggaran. Khususnya hotel dan restoran," ujarnya.
Padahal, dijelaskan Agoes, selama pelaksanaan PPKM Mikro, PPKM Darurat hingga perubahan menjadi PPKM Level 4 di Kota Malang, pendapatan di perhotelan mengandalkan restorannya. Hanya saja, aturan baru dengan adanya izin untuk makan di tempat selama 20 menit belum bisa mengangkat pendapatan. Terlebih okupansi hotel, dikatakannya, menurun sangat drastis hingga 90 persen selama pelaksanaan PPKM ini.
"Penghasilan hotel saat ini dari penjualan kamar dan makanan/minuman. Cara bertahan tergantung masing-masing hotel kreasinya gimana. Misalnya dengan menghadirkan harga spesial," terangnya.
Ada pula, perhotelan yang membuka untuk paket isolasi mandiri (Isoman). Hal ini menurut Agoes, bagian dari upaya masing-masing hotel untuk tetap bertahan di masa penerapan PPKM Level 4 tersebut.
"Ada juga hotel yang kerja sama dengan hospital untuk jadi tempat isoman juga. Ini salah satu cara mereka untuk bertahan," ungkapnya.
Sementara, berkaitan dengan ketentuan pemberlakuan 50 persen karyawan Work From Office (WFO), Agoes menambahkan hal itu juga memberatkan. Dalam artian, banyak para pegawai perhotelan yang mau tidak mau harus dirumahkan
Baca Juga : Pemerintah Bersama TNI-Polri Tekan Kasus Covid-19 Cepat dengan Strategi Formula Generik 3T dan 3M
"Perusahaan dengan berat hati merumahkan karyawan yang tentu berpengaruh pada penghasilan mereka," katanya.
Upaya-upaya untuk terus bertahan selama penerapan PPKM Level 4 ini untuk hotel terus dioptimalkan. Agoes menyebut, di Kota Malang hingga kini perhotelan masih tetap beroperasi dan tidak ada yang mengalami gulung tikar (bangkrut).
Meski begitu, pihaknya mengharapkan pemerintah pusat maupun daerah bisa membuka mata lebih luas dan mampu memberikan solusi bagi para pelaku usaha pariwisata, khususnya hotel dan restoran. Misalnya, dengan pemberian bantuan sosial ataupun dana hibah.
"Kami berharap pengelola hotel dan restoran tetap semangat dan berkreasi dalam menjalankan usahanya. Juga harapan kami pemerintah bisa memberikan solusi untuk kami, semoga setelah ini PPKM tidak diperpanjang lagi," pungkasnya.