INDONESIATIMES - AlfaCorp atau kelompok perusahaan yang menaungi Alfamart, Alfamidi, DAN+DAN, Lawson, Alfaland, Omega Hotel Management dan Universitas Bunda Mulia telah menyiapkan UBM Housing bertempat di Jalan Lodan Raya No 2 Jakarta Utara sebagai lokasi isolasi pasien covid-19.
Lokasi isolasi yang disiapkan AlfaCorp tersebut diharapkan mampu mengurangi beban pemerintah dalam menyiapkan ketersediaan tempat isolasi khususnya bagi karyawan AlfaCorp yang bekerja di wilayah DKI Jakarta. Namun, selain itu juga bisa digunakan oleh warga sekitar yang terpapar covid-19 dengan tanpa gejala atau gejala ringan.
Baca Juga : Kota Malang Dapat Jatah Bansos dari Kemensos 3.000 Paket Beras
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin menjelaskan bahwa fasilitas tersebut adalah salah satunya untuk mendukung pemerintah dalam rangka penanganan covid-19. Disitu, terdapat total 375 kamar yang akan digunakan untuk karyawan yang terpapar covid-19. Dan setiap lantai terdapat relawan yang bertugas memonitor pasien. “Salah satu hal yang kini menjadi prioritas adalah menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19,” terang Solihin, Selasa (3/8/2021).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyambut baik peran korporasi yang bersedia menyiapkan tempat isolasi bagi pasien covid-19. Hal itu menurutnya adalah salah satu terobosan yang patut dijadikan contoh di mana sebuah perusahaan secara proaktif menyediakan tempat untuk isolasi bagi karyawan yang terpapar. “Terlebih (juga ada tempat) bagi masyarakat di sekitar tempat isolasi terkendali,” kata Anies.
Dengan kebaikan yang dilakukan inj, Anies membandingkan dengan adanya oknum yang memanfaatkan kondisi seperti ini untuk meraup keuntungan. Beberapa contohnya yakni seperti importasi ilegal hingga menaikkan harga obat.
“Itu rombongan penjahat kemanusiaan dan yang disini adalah pejuang kemanusiaan. Mereka yang justru ketika ada pandemi turun tangan untuk menyelamatkan sesama. Dan di sini kami menyaksikan teman-teman di AlfaCorp menunjukkan sikap tanggung jawab itu, kami sampaikan terima kasih,“ papar dia.
Dalam hal ini tempat isolasi UBM Housing juga sesuai dengan Surat Keputusan (SKep) Gubernur DKI Jakarta No 891 tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 19 huruf A angka 4.
Di situ disebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta bersama Satgas Penanganan covid-19 berencana memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang ada di DKI Jakarta termasuk di dalamnya fasilitas milik swasta untuk dijadikan tempat isolasi bagi orang dengan konfirmasi covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Perintahkan Segera Vaksinasi Bumil
Lokasi Isolasi ini juga memiliki fasilitas yang memadai seperti klinik, kamar dengan sanitasi yang baik, ruang terbuka hijau dan ambulance yang siaga 24 jam.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan surat rekomendasi untuk kegiatan penyelenggaraan lokasi isolasi bagi karyawan AlfaCorp. Sementara, BNPB / Satgas Covid-19 Nasional melalui Koordinator Bidang Relawan juga ikut membantu dalam supervisi rutin, penyedia tenaga relawan dan penyedia tenaga kesehatan.
AlfaCorp juga telah menjalin kerjasama dengan rumah sakit sebagai rujukan medis serta supervisi dan monitoring operasional.
Juga telah disediakan tenaga medis dokter maupun perawat pada mini klinik untuk observasi hingga tindakan medis awal pemberian obat dan vitamin.