INDONESIATIMES - Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019). Heriyanti disebut akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus uang hibah Rp 2 triliun yang tidak benar.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring oleh sejumlah petugas untuk masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel. Ia tampak menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam.
Baca Juga : Selama Bulan Agustus 2021, Bapenda Tulungagung Bebaskan Denda Pajak Daerah
Tampak Heriyanti yang berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibir Heriyanti.
Kabar penangkapan Heriyanti pun dibenarkan oleh Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan. Sayangnya, saat dikonfirmasi Hisar masih enggan memberikan komentar terkait penjemputan putri Akidi Tio itu.
Termasuk dengan status Heriyanti saat ini yang juga belum ada keterangan terkait lebih lanjut.
"Nanti saja," ujar Hisar singkat.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.
Sementara itu, melansir melalui Tribunsumsel.com yang telah mengkonfirmasi kepada pejabat kepolisian di Polda Sumsel, membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka.
Uang senilai Rp 2 triliun tidak ada
Diketahui, uang sumbangan dari keluarga almarhum Akidi Tio itu ternyata tidak ada. Hal itu disampaikan langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya.
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Baca Juga : Aksi Vandalisme Hiasi Pagar Gedung DPRD Jember
Sementara, dokter keluarga yang mewakili secara simbolis pemberian dana tersebut, dr Hardi Dermawan juga turut hadir di gedung Dir Polda Sumsel yang berselang 10 menit dari kedatangan Heriyanti.
Polisi pun ingin meminta keterangan dari mantan Dirut RS RK Charitas itu soal rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.
"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.
Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya terdiam. Ia masih terlihat bingung dengan apa yang terjadi.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada," ujar Hardi.
Kombes Pol Ratno Kuncoro lantas kembali menimpali pertanyaan, apakah Hardi setuju jika Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," jawab Hardi.