JEMBERTIMES - Untuk mengantisipasi adanya permainan harga jual obat-obatan oleh apotek yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) terutama di masa pandemi saat ini, jajaran Satreskoba Polres Jember, Jumat (30/7/2021) melakukan sidak dan pengecekan terhadap beberapa apotek yang ada di Jember. Sidak ini dipimpin KBO Sareskoba Ipda Edy Santoso.
Menurut Kasatreskoba Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama melalui Ipda Edy Santoso, sidak ini dilakukan sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease untuk Menghentikan Permainan Harga Obat oleh Distributor dan Penjual.
Baca Juga : Bulog Kediri Salurkan Bantuan Beras PPKM Mikro 2021 ke 21.998 Keluarga Sasaran
"Saat ini kebutuhan obat-obatan oleh masyarakat cukup tinggi. Tentu kebutuhan yang meningkat seperti sekarang sangat rawan adanya permainan harga obat- obatan. Oleh karenanya kami melakukan sidak di apotek dan toko obat untuk memastikan tidak adanya permainan harga obat di pasaran," ujar Edy.
Edy menambahkan, pihaknya perlu melakukan monitoring secara ketat dan akan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar dan tidak sesuai dengan aturan yang disebutkan dalam Keputusan Menkes tentang HET.
Sedangkan dari sidak yang dilakukan terhadap beberapa apotie, Edy menilai bahwa harga di pasaran masih relatif stabil dan tidak ada kenaikan yang signifikan. Namun demikian, pihaknya menemukan adanya kekosongan terhadap jenis obat tertentu di beberapa apotek. Terutama obat-obatan yang berhubungan dengan penyembuhan Covid-19.
"Beberapa waktu lalu, saat kamu melakukan sidak, banyak obat-obatan yang kosong. Hari ini saat kami lakukan sidak lagi, sebagian ada obatnya, namun sebagian besar masih kosong di apotek," beber Edy.
Sementara Sinta Rochmanullah selalu Apoteker Apotek Prima Farma yang ada di Jl dr Soebandi Jember mengatakan, bahwa kosongnya beberapa obat-obatan tertentu memang terjadi dari pengiriman distributor dan Pedagang Besar Farmasi (PBF).
"Memang dari PBF dan distributornya yang tidak mengirim obat. Saya sendiri sampai protes, kalau obat-obatan kosong apa yang saya jual," ujar Sinta.
Baca Juga : Sumenep Akan Bangun Instalasi Generator Oksigen di Kepulauan
Begitu juga di beberapa apotek lainnya. Kekosongan obat jenis tertentu yang berkaitan dengan Covid-19 dikarenakan pendistribusian obat-obatan tersebut diprioritaskan untuk rumah sakit.
"Memang dari PBF dan distributornya yang mengurangi pengiriman. Alasannya, katanya diprioritaskan untuk rumah sakit," pungkasnya.
Sidak dan monitoring ini sendiri akan terus dilakukan secara periodik oleh jajarannya untuk mengantisipasi adanya permainan harga obat. Pihak Polres Jember juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan apotek yang menjual obat di atas HET untuk segera melaporkan pengaduan atau laporan melalui Call Center +62 812-3467-2949 , atau melalui Instagram dengan @satresnarkobajember.