MALANGTIMES - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk sesegera mungkin mengoperasikan Sanitary Landfill harus mundur. Semula, proyek yang digadang-gadang menjadi salah satu upaya mengatasi permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang tersebut bakal diopersionalkan bulan Juli 2021 ini.
Namun, karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4 yang masih diperpanjang menjadikan operasional harus diundur sementara waktu. "Pengoperasian sanitary landfill sementara mundur, karena masih ada PPKM," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto kepada MalangTIMES, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga : Pemkab Malang Usulkan Rusunawa ASN Jadi RS Lapangan
Wahyu menjelaskan, kebijakan PPKM Darurat maupun perpanjangan menjadi Level 4 mengharuskan pegawai di instansi dan lingkungan Pemkot Malang untuk melaksanakan Work From Home (WFH) dan pembatasan WFO (Work From Office).
Hal ini cukup mempengaruhi proses pelatihan yang dilakukan terhadap sejumlah petugas yang disiapkan guna mengelola sanitary landfill itu. Terlebih, pihak yang memberikan pelatihan dari Satgas PUPR Provinsi Jawa Timur juga harus menjalankan WFH.
Adapun, sebanyak 60 petugas dipersiapkan DLH Kota Malang untuk mengikuti pelatihan sebelum sanitary landfill resmi difungsikan. Hal ini mengingat proses pengoperasian sanitary landfill itu sendiri, perlu pengetahuan khusus. Apalagi, proyek pengelolaan sampah senilai ratusan miliar tersebut memakai teknologi yang baru.
"Belum selesai pelatihan ya, karena itu kan ada tahapan-tahapannya. Sementara satgas PUPR Provinsi Jatim juga lagi WFH, dan semua pelatihan, pengoperasiannya semua dari provinsi," jelasnya.
Lebih jauh, Wahyu mengatakan, pelatihan tersebut diperlukan guna memudahkan petugas mengenali sistem agar bekerja dengan baik saat pengoperasian. Sebab, pengelolaan sampah dengan sanitary landfill ini memunculkan gas metan yang cukup membahayakan apabila tidak diketahui secara benar pengelolaannya.
Baca Juga : Sekda dan Kadinkes Kabupaten Malang Beda Pendapat Soal Vaksinasi, Ada Apa?
"Jadi persiapannya juga harus matang. Mulai dari pengoperasian alat-alat berat, terus pemilahan sampah, ada juga yang untuk bagaimana pembuang di landfillnya itu, dan banyak lainnya," tandasnya.
Untuk diketahui, proyek sanitary landfill yang menelan dana mencapai Rp 195 Miliar ini merupakan kerja sama dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities-Solid Waste Management (ERIC-SWM).
Dengan dioperasionalkan teknologi tersebut, maka penampungan sampah di TPA Supit Urang diprediksi paling tidak mampu bertahan selama kurang lebih 6 hingga 7 tahun.