free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Temui PJU Bermasalah di Kota Malang, Laporkan Segera di Nomor Ini

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

26 - Jul - 2021, 23:45

Loading Placeholder
Petugas PJ DPUPRPKP Kota Malang yang tengah melakukan perbaikan lampu PJU (Ist)

MALANGTIMES - Keterbatasan personel Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, khususnya di Seksi Penerangan Jalan, tak pelak membutuhkan peran serta masyarakat setempat untuk keterjagaan atau keterawatan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Sebab, dalam melakukan kontroling puluhan ribu PJU, tak dipungkiri petugas mengalami kendala tanpa peran serta masyarakat. Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Jalan, Yani Prasetyo. 

 

Baca Juga : Respons Cepat PPKM Level 4,  Ini Kebijakan Bupati dan Wabup Blitar untuk Menekan Penyebaran Covid-19

 

"Memang peran serta masyarakat, laporan-laporan ini sangat penting dan dibutuhkan," ungkapnya.

1

Tentunya, dengan jumlah titik PJU yang mencapai puluhan ribu dan terletak di seluruh wilayah Kota Malang, petugas akan mengalami kendala. Terlebih lagi, saat ini, petugas kontroling harus dikurangi menjadi satu regu yang melakukan monitoring ke lapangan.

"Meskipun rutin monitor setiap hari, tapi sekarang jumlah regu yang melakukan monitoring di lapangan berkurang. Jika sebelumnya sehari tiga regu, sekarang hanya satu regu," ungkapnya.

Dua regu selanjutnya difokuskan pada malam hari. Jika sebelumnya pada piket malam hanya satu regu, saat ini menjadi dua regu. Hal ini menyusul adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di mana kebijakan pada malam hari PJU beberapa ruas jalan dimatikan.  

2

"Kalau malam, satu regu keluar melaksanakan monitoring, satu regu piket di kantor. Bilamana ada laporan bisa langsung ditindaklanjuti," ungkapnya.

Sementara itu, selama ini, hasil monitoring dan laporan masyarakat, sejumlah kerusakan PJU didominasi karena terkena ranting atau pohon yang roboh. Selain itu, beberapa kerusakan juga terdapat yang disebabkan karena ditabrak oleh kendaraan. 

Mengingat pentingnya peran serta masyarakat, petugas menyediakan nomor khusus yang bisa dihubungi oleh masyarakat bilamana mendapati permasalahan atau kerusakan pada PJU yang ada di sekitarnya. 

4

Masyarakat bisa menghubungi petugas PJU untuk memberikan laporan di nomor +62 815-5333-3895. Dengan laporan yang diberikan masyarakat, tentunya akan semakin mempercepat penanganan PJU yang rusak, sehingga bisa kembali menerangi lokasi sekitarnya.

"Kami siap on call"pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---