free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Dugaan Jual Beli Kursi Siswa, LMI Tulungagung Kembali Bersurat ke-4 Instansi Ini

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Dede Nana

26 - Jul - 2021, 23:35

Loading Placeholder
Bukti pengiriman surat yang dikirim oleh LMI Tulungagung. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES).

TULUNGAGUNGTIMES - Setelah beberapa waktu lalu bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini DPC Lembaga Monitoring Indonesia (LMI) Tulungagung kembali bersurat ke 4 instansi pemerintah di tingkat pusat.

Surat yang diketahui dikirim pada Jum'at (23/7/2021) lalu, materinya masih sama yaitu terkait dugaan jual beli kursi siswa pada PPDB SMA/SMK sederajat tahun 2021 di Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Kurangnya Kepatuhan Warga terhadap Prokes, Kabupaten Tulungagung Masih Bertahan di PPKM Level 4

"Karena dugaan praktik ini dilakukan secara terstruktur, sistematis dan menggurita. Maka diperlukan sinergitas antar instansi pusat untuk membongkar kasus ini sesuai kapasitas masing-masing," kata Ketua DPC LMI Tulungagung Muspida Ariyadi, Senin (26/7/2021).

Muspida mengaku, minggu lalu pihaknya sudah dikonfirmasi oleh petugas dari KPK via telpon seluler yang intinya menanggapi dan akan mendalami materi yang dikirimkannya itu. Bahkan pihak KPK akan segera melakukan investigasi di lapangan.

Namun karena dugaan praktik tersebut terjadi sangat terstruktur dan sistematis, Muspida ingin adanya sinergitas antar pemangku kepentingan untuk mengevaluasi dan menyelesaikan persoalan tersebut.

Dijelaskan, dalam dugaan praktik jual beli kursi siswa, ada korelasi mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum dari institusi di Kabupaten Tulungagung.

Maka dari itu, Satgas Saber Pungli, Menko Polhukam, Ombudsman, dan Kemendikbud menjadi sasaran kiriman surat dari LMI Tulungagung.

"Makanya kita bersurat kepada lembaga tersebut biar mereka ada sinergitas untuk membongkar dugaan praktik yang sangat meresahkan masyarakat khususnya Kabupaten Tulungagung," ungkapnya.

Baca Juga : Beasiswa bagi Siswa yang Ortunya Meninggal karena Covid-19, Begini Penjelasan Kepala Disdikbud Kota Malang

Muspida berharap, dugaan praktik jual beli kursi siswa yang terjadi sangat sistematis, terstruktur dan berjalan dari tahun ke tahun ini, segera terbongkar. Agar ke depannya bisa menyelenggarakan PPDB yang profesional dan proporsional. 

Sebagai ketua LSM, dirinya akan terus mendorong  pemerintah pusat agar segera menindaklanjuti apa yang menjadi aduan dari masyarakat melalui surat yang dikirimkannya itu.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek Solikin saat di konfirmasi belum memberikan respon. Saat dikirim pesan melalui WhatsApp, tampak notifikasi bahwa pesan tersebut sudah dibaca, namun hingga berita ini ditulis tetap belum memberi respon.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---