Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kasihan, Warga Kota Madiun Ini Bingung Cari Bantuan Dampak PPKM Darurat

Penulis : Dodik Eko Prasetyo - Editor : A Yahya

24 - Jul - 2021, 19:52

Placeholder
Depi warga kota madiun saat mengasuh anaknya yang Disabilitas diteras rumahnya. (Foto: Dodik Eko p/ JatimTIMES).

MADIUNTIMES - Sebagian besar masyarakat terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM. Terlebih pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kini diperpanjang.

Kebijakan ini juga diikuti dengan pemberian bantuan bagi warga yang terdampak berupa sembako maupun uang tunai. Namun bantuan yang digelontorkan Pemerintah Pusat maupun Daerah tidak semuanya membuat masyarakat tercukupi. Salah satunya Depi Rahmawati warga Rt 13, Rw 5 Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun yang memiliki anak Disabilitas.

Baca Juga : Jika Kasus Positif Terus Meningkat, PPKM Darurat di Kabupaten Malang Bakal Diperpanjang

Depi mengaku hanya mendapat bantuan dari Propinsi Jawa Timur (Jatim) tiga bulan yang lalu. Namun selama 3 bulan ini ia tidak lagi mendapatkan bantuan seperti sembako atau apapun lainnya. Apalagi selama PPKM Darurat ini ia juga tidak pernah mendapatkan.

"Gk dapat mas,  bantuan apapun saya gak pernah dapat selain bantuan 3 bulan yang lalu dari jatim," ungkap Depi melalui pesan Whatsapp yang ia kirim ke MadiunTIMES (24/7/2021).

Warga Demangan yang memiliki anak Disabilitas tersebut juga mengatakan bahwa tetangganya besok minggu (24/7/2021) ada yang dapat undangan untuk mengambil bantuan beras tapi dirinya pun tidak mendapatkan.

 "Ini ada undangan penerimaan bantuan beras PPKM BULOG bagi KPM BST dan PKH. Ki undangane baru datang aq juga gak dapat Mas, kok lagi-lagi nama saya malah gak dapat lagi mas, ini gimana mas," keluh Depi 

Terkait keluhan warga Demangan tersebut, sebelumnya jurnalis sudah menghubungi Lurah Demangan Aji Kurniawan melalui Sambungan telepon. Aji waktu itu memberikan angin segar bahwa beberapa warganya tersebut akan diberikan bantuan beras.

 "Ngeten mawon (gini aja-red) ini ada jalan pintas, ini baru saja datang beras 5 kiloan dari Polres, saya disuruh mendistribusikan kebetulan saya juga mencari warga yang belum dapat bantuan," ungkap Aji melalui sambungan telpon (21/7/2021).

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan untuk Pastikan BSU Tepat Sasaran

Namun ternyata warga Kelurahan Demangan tersebut sampai hari ini juga tidak mendapatkan apa yang seperti yang dikatakan Kepala Kelurahan Demangan waktu itu. Ketika jurnalis mencoba menghubungi Aji lagi, justru melemparkannya ke PSM (Pekerja Sosial Masyarakat).

 "Mekanismenya mas, untuk Bansos itu ada kriteria-kriteria tertentu untuk beras dan sebagainya kalau masyarakat menginginkan langsung datang ke-Rumah Dinas (Wali Kota-red) bawa KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," kata Hariyanto petugas PSM saat dihubungi melalui sambungan telepon (24/7/2021).

Sesuai keterangan Hariyanto, Depi tadi siang sempat ke-Rumah Dinas Wali Kota untuk meminta bantuan sembako namun setelah sampai, justru disuruh balik oleh petugas yang di sana karena harus minta surat pengantar dari BPBD. "Mas pripun,kulo pun teng rumah dinas.tapi dikengken teng BPBD," tulis Depi melalui Whatsapp kepada jurnalis (Sabtu 24/7/2021).


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dodik Eko Prasetyo

Editor

A Yahya