free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Heboh Anggota DPRD Tutup Jalan Rumah Tahfidz karena Diduga Terganggu Suara Ngaji, Ini Faktanya

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

24 - Jul - 2021, 19:25

Placeholder
Anggota DPRD Pankep ini diduga menembok jalan rumah tahfidz.(Foto: INDOZONE)

INDONESIATIMES - Anggota DPRD Kabupaten Pangkep (Pangkajene Kepulauan), Sulawesi Selatan (Sulsel), Fraksi PAN Amiruddin  menjadi sorotan publik. Pasalnya, Amiruddin diketahui telah menembok jalan akses ke rumah penghafal Al-Qur'an (hafidz) di Kota Makassar yang bersebelahan dengan rumahnya. 

Penutupan akses diduga dilakukan karena Amiruddin kerap terganggu suara mengaji anak-anak penghafal Alquran yang dinilainya ribut.

Baca Juga : Wali Kota Malang Sayangkan Sikap Warga yang Tolak Hotel Dijadikan Safe House

Rumah Amiruddin diketahui bersebelahan dengan Rumah Tahfidz Nurul Jihad di Jalan Ance Deng Ngoyo Lr 5, RT/RW V, Kelurahan Masale, Kota Makassar.  Bagian pintu belakang rumah tahfidz ini yang ditembok Amiruddin pada Kamis (22/7/2021).

"Pak Amiruddin anggota DPRD Pangkep. Dia tiap hari Sabtu-Minggu datang (ke rumahnya)," ujar Ketua RW V Kelurahan Masale, Makassar, Abdul Aziz. 

Menurut Abdul Aziz, Amiruddin merasa terganggu oleh suara mengaji anak-anak di rumah tahfidz tersebut. "Saya dengar tahfidz dianggap ribut karena mengaji. Kedua karena masalah kebersihan dan bajunya di situ dijemur dianggap kotor," papar Aziz.

Tak cuma pintu belakang rumah tahfidz yang ditembok. Ada juga pintu rumah warga lainnya yang tertutup akibat penembokan tersebut.

Sebelum melakukan penembokan, Amiruddin diketahui telah mengirim keluarganya untuk memberitahukan rencananya soal penembokan itu.  Hal tersebut tentu langsung ditolak lantaran harus mendapatkan persetujuan pemilik rumah tahfidz dan rumah yang lainnya. Terlebih wilayah yang ditembok adalah jalan yang masuk dalam kategori fasilitas umum (fasum).

"Pemilik tahfidz, Pak Faisal, dan rumah warga yang satunya akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Panakkukang," cetus Aziz. 

Diketahui, rumah tahfidz ini lebih dulu berdiri daripada rumah Amiruddin, yakni sekitar tahun 1990-an. Saat jalan itu ditembok, Amiruddin pun tak berada di lokasi karena tengah berada di Pangkep.

Camat Masale Thahir Daeng Ngalli menyebut ada dua bangunan yang terdampak pembangunan tembok, yakni rumah tahfidz dan rumah warga lainnya. Thahir menegaskan jalan yang ada di wilayah penembokan itu ialah fasilitas umum dan telah memberikan surat peringatan kepada pemilik rumah agar membongkar tembok. 

Terkait permasalahan ini, Amiruddin pun akhirnya buka suara. Ia mengaku tembok itu dibangun bukan karena terganggu suara mengaji anak-anak, tetapi karena kebersihan.

Baca Juga : Melihat Aksi Petualangan Timothee Chalamet dalam Trailer Terbaru Dune

"Saya sama sekali tidak terima itu (disebut terganggu suara ngaji)). Saya ini hanya sampahnya ini yang saya keberatan," kata Amiruddin. 

Ia mengaku menempati rumah itu hanya sesekali saat dirinya berada di Makassar. Amiruddin menyebut tembok yang dibuat itu posisinya menutup pintu belakang rumah tahfidz, bukan akses jalan utama rumah tahfidz.

Menurut dia, kala itu ada warga pemilik rumah meminta izin kepadanya untuk membuat pintu agar bisa memasukkan bahan material ke dalam rumah. Kemudian berjanji menutup pintu itu setelah urusannya selesai.

"Jadi, itu tahfidz tidak pernah lewat di situ, bukan (jalur utama), ndak pernah lewat situ. Hanya itu pintu dijadikan tempat pembuangan sampah kepada saya. Nah ada jalannya dibuka," lanjut Amiruddin.

Lebih lanjut, Amiruddin juga membantah adanya larangan dari pihak RW untuk menembok rumah itu. Ia mengaku pihak kelurahan, kecamatan, hingga RT/RW setempat tidak pernah sama sekali menghubunginya. 

Ia pun berjanji akan membongkar tembok itu setelah dia mengklarifikasi ke sejumlah pihak. Amiruddin lantas menegaskan alasan dia membuat tembok itu karena tempat itu sering dijadikan pembuangan sampah.  Sesekali, lanjut dia, tempat itu dijadikan untuk menjemur pakaian.

"Saya mau mediasi. Saya siap bongkar. Tapi saya mau klarifikasi bahwa itu yang saya tutup bukan jalan akses tahfidz karena memang ada jalannya ke depan. itu saya keberatan karena dia sering buang sampah, jemur pakaian, kasur di pagar saya. Hanya saya tidak bisa, karena tidak ada bukti," ucapnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy