free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Melihat Lagi Skenario Presiden Jokowi jika PPKM Dilonggarkan pada 26 Juli

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

24 - Jul - 2021, 18:02

Placeholder
Presiden Joko Widodo (Foto: Madani Berkelanjutan)

INDONESIATIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kini berubah menjadi PPKM level 4 rencananya akan dilonggarkan bertahap per Senin 26 Juli 2021. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pelonggaran tersebut akan dilakukan jika kasus covid-19 turun. 

Jika PPKM jadi dilonggarkan bertahap mulai 26 Juli, ada beberapa sektor usaha yang diatur dengan jam buka-tutup hingga batas kapasitas maksimal. Selain itu, sejumlah bantuan akan diluncurkan hingga akhir tahun 2021. 

Baca Juga : Polres Batu Beri Dispensasi Perpanjangan SIM, Ini Jadwalnya

Seperti diketahui, pasar tradisional boleh dibuka, baik untuk yang menjual kebutuhan pokok maupun selain kebutuhan pokok. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50%.

Lalu pasar tradisional selain kebutuhan pokok diizinkan dibuka hingga pukul 15.00 WIB dengan kapasitas 50%. Keduanya diharapkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Laundry, pedagang asongan, bengkel dan usaha kecil lainnya sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan sampai pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur pemerintah daerah," ujar Jokowi dalam keterangannya tentang kondisi terkini PPKM, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Kemudian tempat makan dan lapak jajanan juga bisa buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 21.00. Sedangkan waktu makan di tempat maksimal 30 menit.

"Warung makan pedagang kaki lima ,lapak jajanan dan sejenisnya, serta tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan pengunjung 30 menit," terang Jokowi.

Baca Juga : Melihat Aksi Petualangan Timothee Chalamet dalam Trailer Terbaru Dune

Sedangkan kegiatan lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan secara terpisah. Lebih lanjut, Jokowi juga meminta semua bisa bekerja sama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus segera turun.

Di sisi lain, bantuan pemerintah juga terus bergulir. Pemerintah telah menyiapkan anggaran bantuan sosial (bansos) yang sebesar Rp 55,21 triliun untuk meringankan beban masyarakat terdampak. 

Bansos tersebut berupa, bantuan tunai sosial (BST), kartu sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi upah. "Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro," bunyi kutipan  dari Instagram Kementerian Koperasi dan UKM @kemenkopukm.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy