free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Ekonomi

Bupati Fauzi Ajak Seluruh ASN di Sumenep Sumbang Beras bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : A Yahya

23 - Jul - 2021, 17:31

Loading Placeholder
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi (Foto doc: Ist/SumenepTIMES)

SUMENEPTIMES - Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya untuk menyumbang beras bagi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

"Seluruh ASN sebagai bentuk solidaritas agar berpartisipasi dalam mengatasi dampak wabah Covid-19, dengan memberikan bantuan beras untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak," kata Fauzi, Jumat (23/07/2021).

Baca Juga : Vaksin Nusantara Disetujui, Terawan Jadi Penyelamat Dunia? Ini Faktanya

Kata dia, bantuan beras ini juga sebagai salah satu upaya dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi masyarakat, karena setiap ASN membeli beras di petani atau warung tetangga di sekitar rumah masing-masing. 

"ASN dan non ASN belanja berupa beras dengan rincian eselon II minimal 50 kilogram, eselon III minimal 25 kilogram, eselon IV minimal 10 kilogram, staf minimal 5 kilogram dan non ASN sesuai dengan kemampuan," terangnya.

Untuk mengkoordinir seluruh ASN di jajarannya, Bupati Fauzi memasrahkan sepenuhnya kepada Kepala OPD di instansi masing-masing. Setelah terkumpul, bantuan bantuan beras itu akan langsung diserahkan kepada Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep melalui BPBD setempat.

"OPD, Kecamatan dan unit kerja lainnya mengumpulkan dan menyerahkan ke Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep paling lambat tanggal 23 Juli 2021 hari ini," tegas Ketua DPC PDI Perjuangan itu. 

Tidak hanya itu, setiap OPD dan Kecamatan juga diminta melaporkan secara rinci jumlah bantuan setiap ASN di instansinya melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep. 

Baca Juga : Tujuh Bulan, Kejari Kota Malang Setor Ratusan Juta ke Negara, Selamatkan Aset Rp 4,7 Miliar

 

Tak tanggung-tanggung, untuk menindaklanjuti kebijakan ini, Pemkab melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep telah menerbitkan Surat Edaran (SE) ke setiap OPD, kecamatan dan unit kerja lainnya.

"Penyaluran bantuan beras dari ASN ini pada masyarakat terdampak Covid-19 sesuai petunjuk Pemkab Sumenep. Yang jelas, kami mengapresiasi seluruh ASN yang telah berpartisipasi meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19," tukasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

A Yahya

Ekonomi

Artikel terkait di Ekonomi

--- Iklan Sponsor ---